TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus Hak Angket) Komisi Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Rakyat menyambangi gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa, 4 Juli 2017. Mereka hendak menemui pimpinan BPK untuk meminta penjelasan terkait laporan pemeriksaan BPK 2015 yang menjelaskan indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran oleh KPK.
Delapan anggota hadir di BPK sebagai perwakilan Pansus Angket KPK KPK. Mereka adalah Ketua Panitia Angket Agun Gunanjar, Wakil Ketua Dossy Iskandar dan Risa Mariska, serta anggota-anggota angket seperti Muhammad Misbakhun, Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, John Kennedy Azis, dan Eddy Wijaya Kusuma.
Baca: Pansus Angket KPK Kunjungi Lapas Sukamiskin, KPK: Silakan Saja!
Sebelumnya, Risa Mariska menjelaskan dalam sepekan ini agenda panitia angket adalah menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. "Kami akan fokus pada BPK," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Sementara itu, Muhammad Misbakhun berujar panitia angket hendak meminta audit-audit yang sudah dilakukan BPK. "Apa saja hasilnya," ucapnya.
Simak: Polri Siap Bertemu Pansus Angket DPR Membahas Miryam S. Haryani
Penyelidikan soal anggaran ini menjadi salah satu isu yang dibahas dalam panitia angket. Sebelumnya anggota angket, Arsul Sani, mengatakan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2015, tercatat tujuh indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran oleh KPK.
Pertemuan antara Pansus Hak Angket KPK dan BPK ini baru dimulai sekitar pukul 13.45, namun berlangsung tertutup. Awak media hanya diizinkan untuk mengambil gambar sebelum acara dimulai.
AHMAD FAIZ