Pansus Hak Angket KPK Temui Koruptor, Busyro Muqoddas Bingung  

Reporter

Kamis, 6 Juli 2017 15:58 WIB

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas bersama sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 11 April 2017. Aksi dukungan tersebut ditujukan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang tengah dalam perawatan akibat aksi teror penyiraman air keras. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas geleng-geleng kepala atas sikap Pansus Hak Angket KPK mengunjungi terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Busyro, tidak ada yang bisa dicari dari berkunjung ke Lapas Sukamiskin.

"Nalar hukumnya tidak ada. Napi itu kan sudah berstatus terbukti secara sah, menyakinkan secara hukum, bahkan sudah berkekuatan hukum tetap. Kalau sudah begitu, apa yang mau dicari?" ujar Busyro saat mendatangi gedung KPK, Kamis, 6 Juli 2017.

Baca juga: Busyro Muqoddas: Prihatin jika Penegakan Hukum Dilumuri Pesanan


Busyro melanjutkan bahwa apa yang dilakukan Pansus Hak Angket malah menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki arah tujuan. Lebih baik, kata ia, Pansus Hak Angket fokus saja dengan sikap-sikap yang mengangkat derajat masyarakat agar terbebas dari korupsi.

Pansus Hak Angket KPK berkunjung ke Lapas Sukamiskin untuk memintai keterangan dari para terpidana korupsi yang ditahan di sana. Pansus berdalih kunjungan itu demi memastikan hak-hak terpidana korupsi tidak terlanggar selama menjalani proses hukum.

Wakil Ketua Pansus Angket, Risa Mariska, mengatakan pihaknya siap menerima kritik terkait rencana bertemu koruptor di LP Sukamiskin, Bandung.

Busyro menambahkan bahwa ia 100 persen tidak percaya niatan Pansus Hak Angket ke Sukamiskin untuk memastikan proses hukum berjalan baik. Dan, ia pun yakin masyarakat memiliki pandangan yang sama dengannya.

"Kalau masyarakat juga tidak percaya teruus dipaksakan dengan langkah-langkah yang terlihat panik itu, malah jadi lelucon yang tidak lucu," ujar Busyro.

ISTMAN MP | AHMAD FAIZ

Video Terkait:
Koalisi Masyarakat Sipil Dukung KPK Tolak Hak Angket DPR




Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

6 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

6 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

7 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

8 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

8 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

9 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya