Demokrat: Hak Angket KPK Menjadi Ujian Independensi KPK

Reporter

Kamis, 6 Juli 2017 15:14 WIB

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengatakan hak angket yang berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat bisa menjadi ujian independensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menegakkan hukum. Menurut dia, KPK bisa menjalankan tugasnya sambil menghormati keberadaan Panitia Khusus Hak Angket KPK yang bekerja.

Benny berpendapat, KPK jangan terkesan tidak berani dengan adanya hak angket. KPK, kata dia, harus tetap independen. “Jangan belum apa-apa sudah terpengaruh. KPK jangan dipengaruhi oleh hak angket atau oleh profesor-profesor,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Temui Koruptor di LP Sukamiskin Secara Tertutup

Ia menyarankan KPK menghormati segala kegiatan dan agenda Panitia Khusus Hak Angket KPK. Begitu pula sebaliknya, panitia angket juga harus menghormati lembaga antirasuah itu karena setiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing.

Benny berujar, hak panitia angket untuk mengundang atau mengunjungi siapa pun. Namun KPK juga memiliki hak untuk terus melanjutkan proses hukum. “Kami minta KPK jangan terpengaruh dengan hak angket dan menghormati hak angket. Demikian juga Pansus menghormati KPK,” tuturnya.

Panitia angket sebelumnya telah bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan menyatakan mengantongi tiga dugaan kesalahan KPK. Hari ini, mereka berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, untuk menemui terpidana korupsi guna mencari informasi bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan yang dialami para terpidana koruptor.

Baca juga: Pansus Angket Temui BPK untuk Menanyakan Hasil Audit Keuangan KPK

Menurut Benny, hingga saat ini pihaknya belum melihat ada indikasi pelemahan KPK dari agenda-agenda panitia angket. “Siapa bilang ada indikasi?” ujarnya.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak angket, Benny menyarankan KPK hadir bila Pansus Hak Angket KPK mengundang rapat. KPK memiliki hak untuk tidak menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh DPR. “Simpel saja. Kalau dipanggil, ya datang. Kalau ditanya tidak bisa jawab, ya (DPR) harus hormati (KPK),” ucapnya.

AHMAD FAIZ

Video Terkait:
Koalisi Masyarakat Sipil Dukung KPK Tolak Hak Angket DPR




Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya