TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Ray Rangkuti, mewakili koalisi masyarakat sipil tolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan hak angket KPK yang dilakukan DPR gagal fokus.
Menurut Rangkuti, hak angket KPK oleh DPR tersebut tidak berdasar. "Awalnya kan DPR meminta rekaman tersangka Miryam S. Hariyani pada KPK, tapi belakangan melebar ke audit keuangan dan kinerja," katanya saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017.
Baca juga:
Soal Petisi Penolakan Hak Angket, Agun Gunanjar: Kami Tetap Jalan
Rangkuti menilai apa yang dilakukan KPK sudah benar dengan tidak bisa memberikan rekaman tersangka Miryam S. Hariyani kepada DPR RI.
Atas dasar itu, menurut dia, petisi tolak hak angket KPK akan mendukung KPK terus bekerja dan menyelesaikan kasus-kasus yang sedang berjalan. "Intinya kami tetap mendukung KPK karena tidak melihat adanya argumen hukum dari DPR RI yang melandasi adanya hak angket tersebut," ujarnya.
Baca pula:
Koalisi Masyarakat Sipil Layangkan Petisi Tolak Angket KPK
Rangkuti mengungkapkan, petisi tolak hak angket KPK sudah ditandatangani lebih dari 100 orang sejak pekan lalu sebelum Lebaran, tapi baru hari ini diserahkan ke pimpinan KPK.
Terkait dengan audit keuangan dan kinerja KPK yang dipersoalkan Dewan, Rangkuti menilai tidak tepat, mengingat persoalan tersebut terjadi di bawah tahun 2015. "Jadi audit itu bukan masa kepemimpinan KPK saat ini," katanya.
Rangkuti menilai kinerja KPK saat ini sudah baik, terlebih dari beberapa kasus besar yang lama mengendap telah dibongkar KPK. "Seharusnya diapresiasi," ucapnya. Rangkuti menambahkan, baiknya keuangan dan kinerja KPK saat ini dibuktikan dengan diperolehnya penilaian wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
ALBERT ADIOS GINTINGS | S. DIAN ANDRYANTO
Berita terkait
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
4 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
13 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
13 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
19 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya