Diduga Melecehkan Istri Polisi, Bupati Merangin Dilaporkan

Reporter

Rabu, 5 Juli 2017 23:00 WIB

Ilustrasi pelecehan perempuan. nypost.com

TEMPO.CO, Jambi - Anggota Kepolisian Resor Merangin, Brigadir Janliardi alias Aan Koto, melaporkan Bupati Merangin Al Haris ke Polres Merangin. Janliardi mengadukan Al Haris pada Senin lalu karena tidak terima istrinya, EM, 38 tahun, diperlakukan tidak senonoh pada 2013.

"Saya melaporkan kasus ini tidak ada unsur lain, tapi akibat kejadian itu selama tiga tahun lebih hubungan saya dan istri jadi bermasalah dan kurang harmonis. Setelah berpikir sekian lama dan agar hubungan keluarga kami kembali berjalan normal, maka kami sekeluarga sepakat untuk melaporkan persalahan ini," kata Janliardi, Rabu, 5 Juli 2017.

Baca: Buruh Perempuan Tuntut Hentikan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Kepada Tempo EM mengatakan bahwa pelecehan seksual yang dia alami terjadi pada Oktober 2013. "Kasus ini baru saya kasih tahu sama suami 2015. Selama dua tahun saya menyimpan rasia itu, namun selama itu pula mengganggu pikiran saya," katanya.

EM menuturkan semula dia kenal Al Haris saat berjumpa dalam sebuah acara resepsi pernikahan. "Melalui pekenalan itulah bupati meminta nomor kontak saya. Mulai saat itu saya sering ditelepon, bahkan diminta datang ke rumah dinas bupati," katanya.

Simak: Ini Penyebab RUU Kekerasan Seksual Diminta Segera Disahkan

Menurut EM, saat pertemuan itu hanya ada dia dan Al Haris. "Ketika itu saya hanya dirayu. Bupati menyebutkan tidak tahu jika ada wanita secantik ini di Merangin. Saya melihat gelagat tidak baik dari bupati, lalu saya pamit pulang," ujarnya.

Namun, ujar EM, Al Haris masih sering menelepon. Bahkan, ucap dia, pembicaraan semakin seronok. "Al Haris pernah minta saya untuk tidur bersamanya dan meminta saya mengirim foto saya lagi bugil. Al Haris sempat menyatakan siap menikahi saya jika sudah bercerai sama suami saya. Semua percakapan itu saya rekam dan kini menjadi salaj satu bukti yang telah diserahkan ke penyidik," kata EM.

Lihat: Remaja Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual Via Media Sosial

Kapolres Merangin Ajun Komisaris Besar Aman Guntoro mengakui adanya laporan terkait masalah pelecehan seksual oleh Bupati Al Haris. "Benar kami telah menerima laporan terkait kasus itu, kini sedang dalam tahap penyelidikan. Namun saya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak," ujarnya kepada Tempo.

Tempo berupaya menghubungi Al Haris untuk mengkonfirmasikan masalah tersebut. Namun, dia tidak merespons kendati telepon genggamnya bernada aktif. Sedangkan saat dikirimi pesan singkat Al Haris juga tidak membalas.

SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

43 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

45 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

47 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

48 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Bantai Adat di Jambi untuk Menyambut Ramadan

58 hari lalu

Mengenal Tradisi Bantai Adat di Jambi untuk Menyambut Ramadan

Dalam tradisi Bantai Adat tahun ini, sebanyak 84 kerbau disembelih untuk diperjualbelikan ke warga. Bakal jadi lauk selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya