Libur Lebaran 2017, Jumlah WNI ke Luar Negeri Meningkat

Reporter

Rabu, 5 Juli 2017 16:30 WIB

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie memberikan keterangan Pers mengenai Upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, 4 Juni 2017. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM menunda pemberian paspor kepada 3.825 calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) yang dianggap ilegal atau nonprosedural sepanjang 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat kenaikan jumlah keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri pada masa libur Lebaran 2017 atau Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah yang jatuh pada 25-26 Juni lalu. Berdasarkan data kinerja Ditjen Imigrasi, pada semester pertama 2017 kenaikannya mencapai 10,4 persen.

"Terjadi peningkatan jumlah WNI ke luar negeri saat Lebaran 2017. Periodenya seminggu sebelum 25 Juni dan seminggu setelah 26 Juni," kata Ronny di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2017.

Pada periode 18 Juni-3 Juli 2017 itu, Imigrasi mencatat adanya 492.523 WNI yang berangkat ke luar negeri. Selisihnya 51.183 orang dari periode yang sama pada 2016. "Pada 2016 sebanyak 441.340," kata Ronny.

Sebaliknya, jumlah WNI yang kembali dari luar negeri ke Indonesia pada masa Lebaran menurun 4,4 persen. Jika pada 2016 terdapat 510.021 WNI yang datang, pada 2017 hanya ada 488.267.

Pada semester pertama 2017, Imigrasi telah melayani perlintasan 8.765.487 WNI dan 10.323.801 WNA dari Indonesia ke luar negeri, juga sebaliknya. WNA yang paling banyak datang ke Indonesia berasal dari Cina dengan jumlah 969.525 orang, diikuti Singapura, Australia, Malaysia, dan beberapa negara di Asia Tenggara hingga Eropa.

Ronny pun menyebut adanya warga negara asing keturunan Indonesia yang kembali ke Tanah Air saat Lebaran kali ini. Namun dia tidak memerinci jumlahnya.

"Jumlahnya besar. Kemungkinan yang kembali itu berkaitan dengan kegiatan diaspora, atau sudah menjadi WNA dan mau berjumpa dengan keluarga di Indonesia," tuturnya menjelaskan warga asing keturunan Indonesia yang kembali ke tanah air saat libur Lebaran 2017.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya

Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

11 Oktober 2022

Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

Masyarakat akan membayar biaya yang sama, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

10 Oktober 2022

Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

Saleh menyebut Imigrasi saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas Visa on Arrival.

Baca Selengkapnya

Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

13 September 2022

Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

Cekal atau pencegahan dalam keimigrasian larangan bersifat sementara terhadap orang tertentu keluar negeri, karena alasan tertentu

Baca Selengkapnya

Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi?

12 September 2022

Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi?

Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan keimigrasian.

Baca Selengkapnya