Dana Parpol Bertambah, Wakil Ketua DPR: Kualitas Kader Meningkat  

Reporter

Rabu, 5 Juli 2017 12:49 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan tanggapan Pemerintah mengenai Perppu Pilkada kepada Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto selaku Ketua Rapat (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, 20 Januari 2015. Rapat Paripurna DPR mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan rencana menaikkan dana partai politik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara akan berdampak pada meningkatnya kualitas kader partai. Dengan dana ini, partai akan memiliki anggaran cukup untuk melakukan pendidikan hingga ke tingkat ranting di kelurahan.

"Kalau dananya diberikan sebesar itu, barangkali pembinaan parpol bisa sampai ke jajaran terbawah yang ada di parpol," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017, terkait dengan wacana kenaikan dana partai politik.

Baca juga:
PUSaKO Setuju Usulan Tjahjo Kumolo Soal Kenaikan Dana Parpol

Menurut Agus, kenaikan dana parpol ini merupakan kemajuan meski belum tentu mencukupi kebutuhan parpol. "Relatif, tapi ini juga harus kami syukuri dan laksanakan sesuai dengan aturannya, transparan, dan akuntabel," ucapnya.

Politikus Partai Demokrat ini menuturkan dana parpol memang khusus digunakan untuk kegiatan pembinaan. Dana tersebut tidak akan digunakan untuk keperluan selain pembinaan kader, seperti pembangunan gedung atau pembelian kendaraan operasional. "Dana ini dapat diaudit dan harus diaudit oleh auditor independen yang nanti disampaikan kepada KPU," ujarnya.

Baca pula:
Pengamat: Negara Sebaiknya Subsidi 60-70 Persen Anggaran Parpol

Ia menyarankan pengawasan penggunaan dana parpol ini. Pemerintah bisa membuat aturan mengenai kewajiban partai menyerahkan laporan penggunaannya. "Bisa tiga bulan sekali atau setiap bulan, tergantung pemerintah," tuturnya.

Namun, Agus menjelaskan, realisasi dana ini akan kembali ke pemerintah. Pemerintah terlebih dahulu harus mengajukannya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Apakah akan melalui APBN Perubahan 2017 atau APBN 2018. Tergantung dari pemerintah akan dieksekusi kapan," ucapnya.

Silakan baca:
Dana Parpol Rp 1 Triliun Batal Turun Tahun Ini

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah mengusulkan kenaikan dana partai politik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara. Penambahan anggaran tersebut akan diatur melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik. Rencananya, anggarannya akan dimasukkan ke APBN 2018.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

9 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya