Gaji ke-13 Tahun 2017 Anggota DPRD Bojonegoro Cair Kamis Ini

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 5 Juli 2017 06:32 WIB

Ilustrasi menghitung uang. shutterstock.com

TEMPO.CO, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, segera mencairkan gaji ke-13 tahun 2017 untuk 50 anggota DPRD setempat dengan alokasi anggaran mencapai Rp 208,390 juta. Sama dengan ASN (Aparatur Sipil Negara), gaji ke-13 anggota DPRD dibayarkan pada Kamis ini, 6 Juli 2027.


"Kemungkinan Kamis (6 Juli 2017) sudah kami cairkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Ibnu Soeyoethi, Selasa, 4 Juli 2017. Ibnu mengaku tidak hafal berapa besarnya gaji masing-masing anggota DPRD, karena ada perbedaan antara pimpinan dan anggota biasa.

Baca: Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2017 untuk Pegawai Negeri Sipil

"Yang jelas uang untuk membayar gaji ke-13 anggota DPRD sudah tersedia di kas daerah. Penerimaan gaji ke-13 anggota DPRD ada ketentuannya," ujar Ibnu.


Sekretaris DPRD Bojonegoro Ali Machmudi yang dimintai konfirmasi membenarkan gaji ke-13 anggota DPRD akan cair pada 6 Juli 2017. "Informasi yang kami terima dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) gaji ke-13 anggota DPRD cair Kamis" katanya.

Menurut Ali, gaji ke-13 anggota DPRD itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.05/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara dan Pejabat Negara.

Simak: Jumlah Gaji ke-13 Tahun 2017 dan THR Sedot Anggaran Rp 13 Triliun

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan, besaran gaji ke-13 satu kali uang representasi, ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan untuk posisi ketua DPRD, tiga orang wakil ketua dan anggota. Namun, nominalnya berbeda.

Untuk ketua DPRD gaji ke-13 tahun 2017 sebesar Rp 5,884 juta dan tiga orang wakil ketua masing masing Rp 4,660 juta, sedangkan anggota DPRD masing-masing Rp 4,094 juta. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan dana Rp 83,8 milliar lebih dalam APBD 2017 untuk membayar Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi 9.915 ASN, termasuk untuk anggota DPRD.

ANTARA

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

15 hari lalu

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

22 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

34 hari lalu

Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

34 hari lalu

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

38 hari lalu

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.

Baca Selengkapnya

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

39 hari lalu

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

39 hari lalu

Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?

Baca Selengkapnya