Berita Negara Keluar, Pansus Angket Minta Legalitas Tak Disoal

Reporter

Selasa, 4 Juli 2017 23:00 WIB

Misbakhun. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Misbakhun mengatakan telah menerima salinan Berita Negara dari Perum Percetakan Negara terkait pembentukan panitia angket. Misbakhun mengatakan, terbitnya berita ini menguatkan legalitas konstitusional Pansus Angket KPK.

"Kan selama ini KPK mempertanyakan legalitas berita negara (Pansus Hak Angket), dengan ini sudah tidak ada lagi pertanyaan," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.

Dari salinan yang ditunjukkan Misbakhun, Berita Negara tersebut bernomor 53 dan tertanggal 4 Juli 2017 serta terdiri dari delapan lembar. Tiga lembar pertama merupakan surat keputusan DPR terkait pembentukan panitia angket. Adapun sisanya merupakan lampiran nama-nama anggotanya dan rancangan anggarannya.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan DPR sebelumnya telah mengajukan kepada Perum Percetakan Negara dengan mengirim surat pemberitahuan kepada presiden. Sehingga dengan keluarnya surat ini maka keberadaan dan tugas panitia angket juga diketahui oleh presiden.

KPK sempat mempermasalahkan tidak adanya Berita Negara yang keluar terkait pembentukan hak angket. KPK mengirimkan surat sekaligus menolak memenuhi keinginan DPR untuk menghadirkan tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani dalam rapat panitia angket 19 Juni lalu.

Sikap KPK tersebut disampaikan dalam sebuah surat bernomor B-3615/01-55/06/2017. KPK beralasan belum mengetahui secara resmi terkait keputusan DPR tentang hak angket. "Sedangkan berdasarkan pasal 202 ayat (1) UU nomor 17 tahu 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menyebutkan panitia angket ditetapkan dengan keputusan DPR dan diumumkan dalam berita negara," bunyi surat itu.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

11 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

18 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

4 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya