Kasus E-KTP, Politikus PKB Ini Mengaku Tak Kenal Andi Narogong  

Reporter

Selasa, 4 Juli 2017 19:20 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 22 Mei 2017. Andi Narogong diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus e-KTP. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di proyek e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Saat diperiksa, Haramain mengaku tak mengenal Andi Narogong. "Saya pastikan jawaban saya tidak pernah tahu. Saya tidak pernah kenal, saya tidak pernah ikut rapat, saya tidak pernah ngobrol sama dia, apalagi membahas masalah e-KTP," kata dia seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.

Baca: Ganjar Pranowo Pasrah Namanya Masuk Tuntutan Kasus E-KTP

Haramain menjelaskan, saat pembahasan berlangsung Komisi II bersepakat bahwa e-KTP memang dibutuhkan. Menurut dia, ketika itu setiap fraksi menyetujui adanya sistem kependudukan yang canggih dan modern. Namun, ia mengaku tak mengetahui detail perencanaan dan pelaksanaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. "Secara spesifik uang anggaran itu saya enggak banyak tahu," ujarnya.

Haramain kembali diperiksa KPK perihal kasus e-KTP. Sebelumnya, ia juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan hal yang sama.

Selain memeriksa Haramain, di hari yang sama KPK memeriksa dua politikus PDI Perjuangan yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Baca: Kasus E-KTP, Olly Dondokambey: Tak Ada Penawaran Uang ke Banggar

Politikus PKS, Jazuli Juwaini dan politikus PPP, Nu'man Abdul Hakim, semula juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan KPK.

Haramain mengatakan ia berharap pengusutan kasus e-KTP segera selesai. Ia juga ingin agar KPK segera menemukan dalang utama korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. "Karena itu saya datang, saya ingin agar kasus e-KTP tuntas," ujarnya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

17 menit lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

50 menit lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

56 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

1 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

12 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

13 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

16 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

17 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

18 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya