Jimly: Komnas HAM dan KPK Harus Diperkuat, Bukan Dibubarkan  

Reporter

Selasa, 4 Juli 2017 15:22 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2017-2022 Jimly Asshidiqie mengatakan ada isu krusial yang sangat penting sehingga tiga institusi ini perlu diperkuat keberadaannya, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnas HAM, dan Komnas Lingkungan Hidup. "Bukan dibubarkan," katanya saat konferensi pers pengumuman calon komisioner Komnas HAM di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.

Menurut Jimly Asshiddiqie, di negara demokrasi, seperti Indonesia, keberadaan institusi khusus yang menangani hak asasi sangat penting untuk keadilan dan penyeimbang demokrasi.

Jimly tidak sependapat jika ada mayoritas yang tidak menyetujui keberadaan Komnas HAM, lalu ingin membubarkannya karena mengabaikan minority right. "Kalau Komnas HAM terlihat agak rewel, itu kan wajar karena sebagai penyeimbang," ucapnya.

Baca: Fahri Hamzah Sarankan Pemerintah Membubarkan KPK dan Komnas HAM

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyarankan lembaga-lembaga sampiran negara (non-struktural), seperti Komnas HAM dan KPK, dihapuskan. Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut sebetulnya sudah tidak diperlukan karena fungsi dan tugasnya sudah ada di dalam lembaga inti negara.

Fahri mencontohkan pemerintah memiliki Kementerian Hukum dan HAM serta Undang-Undang tentang Bantuan Hukum untuk mencegah dan menangani pelanggaran HAM. Namun, karena ada Komnas HAM, peran lembaga itu menjadi tidak relevan.

Begitu pula dengan KPK. Menurut Fahri, tugas penegakan hukum sudah ada di kepolisian dan kejaksaan. "Akhirnya, manajemen di dalamnya tambah kacau. Ada pretensi bersaing dengan lembaga inti," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juli.

Simak: Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM: Dilakukan Orang Terlatih

Menurut Jimly, dalam konstitusi Republik Indonesia banyak terkandung materi terkait dengan human right, terutama di Pasal 28 dari A hingga J. Hal itu, kata dia, merupakan implementasi dari sila pertama dan kedua Pancasila.

Jimly mengakui, saat ini banyak komisi yang menangani persoalan HAM, mulai Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Manula, hingga komnas di Kementerian Hukum dan HAM. Karena itu, ia menyarankan agar ada komitmen dari semua pihak untuk menyatukannya menjadi satu institusi.

Jimly juga menilai jumlah komisioner Komnas HAM sekarang tidak efisien sehingga perlu dilakukan pengurangan. "Ke depan, jumlah komisioner hanya tujuh orang, tapi yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat tetap 14 orang," tuturnya.

Lihat: Alumni 212 Minta Komnas Ham Desak Pemerintah Bebaskan Ulama

Terkait dengan pengumuman nama calon komisioner Komnas HAM, Jimly menuturkan, dalam menyeleksi calon, Pansel mempertimbangkan masukan dari sejumlah lembaga yang memberikan kontribusi, seperti Badan Intelijen Negara, Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, KPK, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung.

"Tidak terkecuali masukan dari koalisi LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang menyoroti calon anti-toleran serta ada yang pernah dikabarkan korupsi dan berafiliasi dengan partai politik," katanya.

Jimly menambahkan, 28 calon yang terseleksi pada tahap III merupakan pilihan Pansel. Berikut ini nama calon Komnas HAM periode 2017-2022 yang lulus seleksi tahap III.
1. Ahmad T. Damanik
2. Amirudin
3. Anggara
4. Antonio Pradjasto
5. Arimbi Herupoetri
6. Bahrul Fuad (peneliti)
7. Beka Ulung
8. Bunyan Saptomo (birokrat)
9. Choirul Anam
10. Dedy Askari (Komnas HAM Sulawesi Tengah)
11. Fadillah
12. FX Rudy Gunawan
13. Hafid Abbas (birokrat)
14. Hairansyah (Komisi Pemilihan Umum)
15. Haris Azhar
16. Imdadun Rahmat (Komnas HAM/birokrat)
17. Jones Manurung
18. Judhariksawan (dosen Universitas Hasanuddin)
19. Minafrizal Manan (dosen Universitas Al Azhar Jakarta)
20. Norman
21. Nur Ismanto (advokat)
22. Rafendi Djamin
23. Roichatul (Komnas HAM/birokrat)
24. Sandra Moniaga (Komnas HAM/birokrat)
25. Sondang Frishka(Komnas Perempuan)
26. Sri Lestari (dosen)
27. Sudarto
28. Sumedi (purnawirawan TNI)

ALBERT ADIOS GINTINGS | KSW

Berita terkait

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

12 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

14 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

17 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

18 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

19 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

23 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

24 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

25 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya