TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyarankan lembaga-lembaga sampiran negara (nonstruktural) seperti Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihapuskan. Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut sebetulnya sudah tidak diperlukan karena fungsi dan tugasnya sudah ada di dalam lembaga inti negara.
Fahri Hamzah mencontohkan pemerintah memiliki Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang tentang Bantuan Hukum untuk mencegah dan menangani pelanggaran HAM. Namun karena ada Komnas HAM peran lembaga itu menjadi tidak relevan.
Baca: Fahri Hamzah: Para Guru Besar Membuat KPK Seperti Berhala
Begitu pula dengan KPK. Menurut Fahri, tugas penegakan hukum sudah ada di Kepolisian dan Kejaksaan. "Akhirnya manajemen di dalamnya tambah kacau. Ada pretensi bersaing dengan lembaga inti," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juli 2017.
Oleh sebab itu ia mengusulkan agar pemerintah bersama DPR mengevaluasi keberadaan semua lembaga nonstruktural ini yang jumlahnya sekitar 106 buah. "Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarkan aja. Toh ada fungsinya di dalam negara," ucapnya.
Simak: Fahri Hamzah: Tidak Boleh Ada Lembaga yang Menentang Hak Angket
Presiden Joko Widodo, kata Fahri, sebelumnya telah banyak menghapus lembaga nonstruktural ini seperti Badan Benih Nasional, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Dewan Kelautan Indonesia, dan lainnya. Menurut Fahri pembubaran itu positif dan tidak menimbulkan masalah. "Nah ini masih ada 106. Gunanya apa buat kita? Ngabisin uang. Termasuk Komnas HAM dan KPK," ucapnya.
Keberadaan lembaga nonstruktural ini, kata dia, karena dulu lembaga inti negara dianggap tidak efektif dalam bekerja. Namun untuk saat ini ia merasa lembaga inti sudah berubah dan semakin kuat sehingga akan semakin baik dalam bertugas. "Udah cukup. Reformasi udah hampir 20 tahun, masa kita tidak bisa bikin negara independen," ujarnya.
Lihat: Soal Pembekuan Anggaran, Fahri Hamzah: DPR Perlu Disiplinkan KPK
Fahri Hamzah menjelaskan di negara-negara yang sistem demokrasinya matang, lembaga sampiran negara ini sudah tidak ada. Kalaupun ada bentuknya independen. Nantinya lembaga-lembaga ini akan berkewajiban untuk melapor langsung kepada presiden. "Kalau mau dibikin independen saya setuju juga, tapi copot dari direktorat," tuturnya.
AHMAD FAIZ