KPK Limpahkan Berkas Perkara Miryam S. Haryani ke Pengadilan

Reporter

Senin, 3 Juli 2017 19:20 WIB

Miryam S Haryani usai diperiksa KPK memberikan sedikit penjelasan bahwa dirinya tidak kabur tapi berlibur bersama keluarga. EKO SISWONO TOYUDHO

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Miryam S. Haryani ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pelimpahan perkara ini terkait dugaan kasus pemberian kesaksian tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi di proyek e-KTP.

"Hari ini, kami juga sudah melakukan pelimpahan berkas dari penuntut umum ke Pengadilan Tipikor untuk kasus indikasi pemberian keterangan yang tidak benar di pengadilan," kata Febri di kantornya di Jakarta, Senin 3 Juli 2017.

Baca: Jaksa Tolak Pencabutan BAP Miryam di Kasus E-KTP, Ini Alasannya

KPK, kata Febri, meminta publik menunggu jadwal persidangan di pengadilan. Ia menyebutkan, kewajiban KPK mulai tahap penyidikan hingga tahap penuntutan dan persidangan sudah dilakukan. "Dari penuntutan ke persidangan juga sudah kita limpahkan," ujarnya.

Miryam S. Haryani, politikus Partai Hati Nurani Rakyat, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemberian keterangan palsu di sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Pada sidang itu, ia mencabut seluruh berita acara pemeriksaannya dan mengaku telah ditekan penyidik KPK selama diperiksa.

KPK membantah keterangan Miryam tersebut. Menurut penyidik KPK, saat pemeriksaan Miryam mengaku diancam koleganya di DPR. KPK menetapkannya sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 22 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca: Dipanggil Pansus Hak Angket KPK, Miryam S. Haryani: Siap Sekali

Penetapan Miryam sebagai tersangka mendorong DPR menggulirkan hak angket terhadap KPK. Dalam agendanya, Pansus Angket KPK merencanakan akan memeriksa Miryam. Angket ini awalnya digunakan oleh DPR untuk memaksa KPK membuka rekaman penyidikan Miryam. Tapi, KPK menolak.

Febri berharap, dengan masuknya berkas perkara Miryam S. Haryani ke pengadilan, berbagai pihak yang memerlukan informasi terkait dengan perkara Miryam dapat menyimak jalannya persidangan. "KPK akan membuka semuanya," ujar Febri.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya