TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengkonfrontasi saksi-saksi dalam kasus penyiraman kepada Novel Baswedan setelah libur Lebaran. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hal itu dilakukan sebelum pihaknya memeriksa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut di Singapura.
"Kami konfrontasi dulu saksi-saksinya lalu koordinasi dengan KPK. Setelah itu, baru ke sana (Singapura)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 Juni 2017.
Argo menambahkan, saksi-saksi yang akan dikonfrontasi adalah para saksi yang mengaku melihat pelaku penyiraman. Hasil konfrontasi, kata dia, nantinya akan dibawa sebagai bahan konfirmasi saat memeriksa Novel.
Terkait dengan pernyataan Novel Baswedan yang menduga ada keterlibatan perwira tinggi kepolisian dalam kasusnya, Argo menyatakan hingga saat ini penyidikan kasus ini belum menemukan adanya keterlibatan seperti dituduhkan Novel. "Belum ada dugaan ke arah sana. Kalau memang hal itu terbukti, pasti kami sidik juga," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Metro Jaya menyatakan tengah fokus memeriksa ulang satu saksi yang dianggap saksi kunci kasus penyiraman Novel Baswedan. Saksi tersebut adalah E, tetangga Novel yang mengaku melihat kedua pelaku penyiraman Novel.
Selain E, polisi telah memeriksa 56 saksi dalam kasus Novel Baswedan. Empat di antaranya sempat diduga sebagai pelaku dan diperiksa secara intensif. Namun,polisi melepaskan empat orang tersebut karena dianggap memiliki alibi kuat.
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
19 hari lalu
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.