TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada perkembangan penting dalam penyelidikan kasus dugaan penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. "Ada progress penting, yaitu adanya saksi yang melihat saat kejadian," kata Tito di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2017.
Tito mengatakan, tidak akan menyebutkan identitas saksi penting tersebut lantaran khawatir akan keselamatannya. Ia menilai saksi tersebut penting bagi penyelidikan lantaran melihat langsung peristiwa penyiraman air keras ke wajah Novel, dan mengetahui ciri-ciri pelaku. "Saksi ini yang melihat karakter pelakunya seperti apa. Nah, ini kemajuan penting," ujarnya.
Baca: Usut Penyerangan Novel, Kapolri Tawarkan Kerja Sama ke KPK
Polisi baru menemukan saksi yang melihat langsung kejadian setelah penyelidikan berjalan dua bulan. Tito menjelaskan, kondisi itu terjadi karena banyak orang yang tertutup dan mungkin takut untuk mengungkapnya. Tito menilai saksi kunci tidak mau muncul karena takut menjadi target. "Apalagi kalau tentang teror, kecuali dari keluarga. Kalau dari non keluarga belum tentu mereka mau peduli," katanya.
Saksi penting kasus Novel, kata Tito, saat ini masih berada di rumahnya. Ia juga memerintahkan kepolisian setempat untuk melakukan pengamanan di area tempat tinggal saksi tersebut.
Dari semua saksi, ada tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku, yakni Ahmad Lestaluhu, Muklis Ohorella, dan Muhammad Hasan Hunusalela. Dalam penelusuran Tempo, ketiganya terhubung oleh daerah asal yang sama: Kampung Lama, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah. Rumah keluarga mereka di desa itu berdekatan.
Baca: Tito Akan Kirim Tim ke Singapura Terkait Pernyataan Novel
Hasan dan Muklis juga terekam dalam foto jepretan tetangga-tetangga Novel, yang setelah muncul beberapa kali ancaman terhadap sang penyidik berinisiatif membuat pengamanan. Keduanya lebih dari sekali nongkrong di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa pekan sebelum kejadian. Namun kepolisian membebaskan mereka dengan alasan keduanya memiliki alibi yang kuat.
Polisi juga tak berhasil mengidentifikasi sidik jari dari cangkir yang digunakan pelaku untuk menyiram Novel Baswedan dengan air keras. Polisi pun pernah berjanji bekerja secepatnya saat datang ke KPK pada 19 Mei lalu. Ketika itu, polisi berjanji memberikan perkembangan dua pekan sekali kepada KPK.
FRISKI RIANA | HUSSEIN ABRI
Video Terkait:
KPK dan Kepolisian Sepakat Kerjasama Usut Kasus Penyerangan Novel Baswedan