Ahli Bahasa: Kalimat SMS Hary Tanoe Bisa Diartikan Ancaman
Editor
Dian Andryanto
Selasa, 20 Juni 2017 16:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Rahayu Surtiati Hidayat, menganalisis isi pesan pendek atau SMS yang dikirim Hary Tanoesoedibjo kepada jaksa Yulianto.
Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, menerima pesan pendek di ponselnya pada 5 Januari 2016, yang kemudian diketahui dari Hary Tanoesoedibjo. Isinya adalah, “Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Baca juga:
Menyebut Hary Tanoe Tersangka, Jaksa Agung Dilaporkan ke Polisi
Menurut Yulianto, dia kembali mendapat pesan dari nomor yang sama pada 7 dan 9 Januari 2016 lewat aplikasi WhatsApp. Pesan yang dia terima pada 7 Januari sama isinya seperti pesan pendek pertama. Namun, di paragraf bawah ditambah kalimat, "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."
Beberapa waktu kemudian Yulianto pun mengetahui bahwa pesan itu dikirim oleh bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
Baca pula:
Diperiksa Terkait SMS 'Kaleng', Hary Tanoe: Ini Bukan Ancaman
Kabareskrim: Hary Tanoe Bisa Jadi Tersangka, jika...
Rahayu Surtiati Hidayat merinci isi pesan dari Hary Tanoe, di antaranya adalah memperingatkan Yulianto bahwa tindakannya merupakan penyalahgunaan kekuasaan, Hary Tanoe mengajak Yulianto untuk membuktikan siapa yang bersalah, Hary Tanoe mengajak Yulianto untuk membuktikan siapa yang preman, Hary Tanoe berniat membersihkan Indonesia dari oknum pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan apabila ia memimpin negeri (Republik Indonesia), dan Hary Tanoe berniat membersihkan Indonesia karena kasihan kepada rakyat yang miskin (korban preman dan oknum pejabat).
“Pesan Hary Tanoe dapat diartikan sebagai ancaman, khususnya ‘Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan’, jika Yulianto terbukti bersalah atau bersikap sebagai preman dan jika Yulianto terbukti menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power),” kata guru besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia itu.
Akibat dari pesan pendek ini, Yulianto melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke polisi. Hary diperiksa sebagai terlapor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Senin, 12 Juni 2017.
REZKI ALVIONITASARI