Ahli Bahasa: Kalimat SMS Hary Tanoe Bisa Diartikan Ancaman  

Reporter

Selasa, 20 Juni 2017 16:29 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada awak media di Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. CEO MNC Group itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Rahayu Surtiati Hidayat, menganalisis isi pesan pendek atau SMS yang dikirim Hary Tanoesoedibjo kepada jaksa Yulianto.

Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, menerima pesan pendek di ponselnya pada 5 Januari 2016, yang kemudian diketahui dari Hary Tanoesoedibjo. Isinya adalah, “Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Baca juga:
Menyebut Hary Tanoe Tersangka, Jaksa Agung Dilaporkan ke Polisi

Menurut Yulianto, dia kembali mendapat pesan dari nomor yang sama pada 7 dan 9 Januari 2016 lewat aplikasi WhatsApp. Pesan yang dia terima pada 7 Januari sama isinya seperti pesan pendek pertama. Namun, di paragraf bawah ditambah kalimat, "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Beberapa waktu kemudian Yulianto pun mengetahui bahwa pesan itu dikirim oleh bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.

Baca pula:
Diperiksa Terkait SMS 'Kaleng', Hary Tanoe: Ini Bukan Ancaman

Kabareskrim: Hary Tanoe Bisa Jadi Tersangka, jika...

Rahayu Surtiati Hidayat merinci isi pesan dari Hary Tanoe, di antaranya adalah memperingatkan Yulianto bahwa tindakannya merupakan penyalahgunaan kekuasaan, Hary Tanoe mengajak Yulianto untuk membuktikan siapa yang bersalah, Hary Tanoe mengajak Yulianto untuk membuktikan siapa yang preman, Hary Tanoe berniat membersihkan Indonesia dari oknum pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan apabila ia memimpin negeri (Republik Indonesia), dan Hary Tanoe berniat membersihkan Indonesia karena kasihan kepada rakyat yang miskin (korban preman dan oknum pejabat).

“Pesan Hary Tanoe dapat diartikan sebagai ancaman, khususnya ‘Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan’, jika Yulianto terbukti bersalah atau bersikap sebagai preman dan jika Yulianto terbukti menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power),” kata guru besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia itu.

Akibat dari pesan pendek ini, Yulianto melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke polisi. Hary diperiksa sebagai terlapor di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, pada Senin, 12 Juni 2017.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Perkembangan Komunikasi Teks: Pager, SMS, hingga Platform Digital

18 hari lalu

Perkembangan Komunikasi Teks: Pager, SMS, hingga Platform Digital

Seiring waktu interaksi lebih cepat dan efisien, sejak telegraf, pager, SMS, hingga deretan platform digital seperti sekarang

Baca Selengkapnya

4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

34 hari lalu

4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

Berikut beberapa cara mudah untuk memblokir SMS promosi dan spam di ponsel Android Anda.

Baca Selengkapnya

Cara Ganti Nomor Telepon Tanpa Keluar dari Grup WhatsApp

52 hari lalu

Cara Ganti Nomor Telepon Tanpa Keluar dari Grup WhatsApp

Berikut langkah-langkah mengganti nomor WhatsApp dengan nomor yang lama tanpa keluar dari grup.

Baca Selengkapnya

Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

26 Agustus 2024

Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

Karyawan di Australia, dalam banyak kasus, tidak dapat dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari majikan mereka di luar jam kerja.

Baca Selengkapnya

Peringatan Bencana akan Dialihkan dari SMS Blast ke Cellular Broadcast

2 Agustus 2024

Peringatan Bencana akan Dialihkan dari SMS Blast ke Cellular Broadcast

Kominfo rencanakan perihal pemberitahuan informasi bencana (early warning system) tidak lagi melalui SMS blast, tetapi dengan cellular broadcast.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Blokir SMS Spam

5 Juli 2024

Begini Cara Blokir SMS Spam

Memblokir SMS Spam bisa menggunakan aplikasi atau melalui aplikasi bawaan di ponsel Android dan iPhone Anda.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

9 Mei 2024

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

8 Mei 2024

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

29 April 2024

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

19 Maret 2024

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.

Baca Selengkapnya