Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan, KPK: Silakan dan Obyektif

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 20 Juni 2017 15:37 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan lembaganya sangat terbuka menerima kritik dan saran dari masyarakat. Pernyataan ini mengomentari posko pengaduan angket KPK yang diresmikan oleh Panitia Khusus Hak Angket KPK.

"Kalau banyak yang mengadukan terkait kinerja KPK yang tidak baik berarti kan masukan juga buat KPK untuk koreksi dan memperbaiki diri," kata Alex melalui pesan pendek, Selasa, 20 Juni 2017. Ia mengatakan KPK tidak akan antikritik sepanjang tujuannya baik dan ingin bersama-sama memberantas korupsi.

Baca: DPR Tersinggung oleh Surat KPK Soal Pemanggilan Miryam S. Haryani

Posko pengaduan ini diresmikan untuk mendukung pansus angket KPK dalam menjalankan penyelidikan yang obyeknya adalah tugas dan kewenangan KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Dengan adanya posko pengaduan, masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduannya bisa langsung mendatangi gedung MPR-DPR atau lewat surat elektronik yang dikirimkan ke alamat pansus_angketkpk@dpr.go.id. Panitia pansus berharap posko ini bisa membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi.

Meski begitu, Alex berharap masyarakat memberi pengaduan yang obyektif, bukan mengkritik karena kebencian atau sakit hati terhadap KPK. "Jangan mengkritik karena dilandasi ketidaksenangan atau benci atau karena sakit hati," ujarnya.

Selain itu, Alex berharap pengaduan yang dilaporkan masyarakat ke posko angket bukan masalah kasus yang belum ditindaklanjuti KPK. Sebab jika menyangkut kasus, masyarakat lebih baik mengadu langsung ke KPK.

Simak juga: Ratusan Guru Besar Dukung KPK Hadapi Hak Angket

"Kalau mereka mengadukan kasus dan belum ditindaklajuti KPK kan lebih baik ke KPK menanyakan kenapa aduannya belum ditindaklanjuti. Nanti kami jelaskan. Kalau ke posko pengaduan siapa yang bisa menjelaskan?" ujar Alex.

Menurut Alex, wajar jika posko pengaduan nantinya didominasi oleh orang yang berkasus di KPK. Sebab mereka merasa dizolimi dan diperlakukan tidak adil. Namun jika memang benar demikian, Alex menyarankan agar pengadu menunjukkan langsung ke KPK dalam hal apa lembaga antikorupsi berlaku tidak adil.

"Kalau perlu adukan lewat jalur hukum. Sejauh ini kami menilai KPK sudah bertindak hati-hati dan profesional. Kalaupun ada kesalahan masih dalam batas yang bisa ditoleransi," ujar Alex.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya