Anak Eks Gubernur Maluku Utara Sudah 6 Bulan Jadi Buronan

Reporter

Senin, 19 Juni 2017 14:56 WIB

Kepala Bappeda Maluku Utara Vaya Amelia (tengah). kejati-malut.go.id

TEMPO.CO, Ternate - Kejaksaan Negeri Ternate mengaku kesulitan memburu buronan terpidana kasus korupsi Anggaran Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), Vaya Amelia Armaiyn yang juga merupakan anak mantan Gubernur Maluku Utara.

Andi Muldani Fajrin, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate mengatakan, sejak ditetapkan sebagai buronan, pihaknya belum berhasil mendeteksi dan mengetahui posisi terpidana kasus korupsi Anggaran Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut. Pihaknnya bahkan kesulitan mencari informasi yang bersangkutan lantaran pihak keluarga tak membuka diri untuk berkomunikasi dengan pihak Kejaksaaan.

Baca juga:
Putri Mantan Gubernur Maluku Utara Masuk DPO Kejaksaan

“Kami sudah tongkrongi rumahnya, dan mencari tahu keberadaannya di Jogja dan Jakarta, tapi memang tim kami belum berhasil menemukannya. Dan saat ini kami masih terus mencari,” kata Andi saat ditemui Tempo, Senin, 19 Juni 2017.

Menurut Andi, putri mantan gubernur Maluku Utara ini ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2016. Dan pihak kejaksaaan sudah menyebarkan lembaran Daftar Pencarian Orang ke seluruh kejaksaan di Indonesia. Pihaknya juga meminta bantuan Kepolisian untuk mencari, keberadaan pelaku dan menangkapnya. Permintaan itu bahkan sudah sampaikan melalui surat tanggal 12 Januari 2017.

“Jadi kami berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Percuma saja melarikan diri, karena cepat atau lambat tetap akan kami tangkap,” ujarnya

Vaya Armaiyn ditetapkan sebagai buronan masuk dalam DPO karena dianggap tidak kooperatif setelah pihak kejaksaan mendapatkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung Nomor: 741/K/Pid.sus/2016, tertanggal 26 Oktober 2016 yang menambah hukuman dari sebelumnya 3 tahun menjadi 6 tahun penjara. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 2,4 milyar akibat penyusunan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) tahun 2007-2027) saat yang bersangkutan menjabat kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Maluku Utara.

Saat Tempo menyambangi kediamannya di Komplek BTN Kelurahaan Marikrubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate tak terlihat satu penghuni rumah yang keluar. Kondisi yang sama terjadi di Kediamannya di Kelurahaan Takoma Ternate. Hanya ada seorang penjaga keamanan. “Tuan rumah tidak dirumah,” katanya, sembari menutup pintu pagar.

BUDHY NURGIANTO

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

5 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

14 hari lalu

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate melarang masyarakat untuk mendekati kawah Gunung Gamalama.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

48 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

51 hari lalu

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

51 hari lalu

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya