Tjahjo Kumolo Optimistis 5 Isu Krusial RUU Pemilu Disepakati

Reporter

Minggu, 18 Juni 2017 13:20 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis 5 isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dapat segera diselesaikan. “Pemerintah yakin semangat musyawarah pemerintah dan pansus,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 18 Juni 2017.

Menurut Tjahjo Kumolo, sudah dibuka dialog dan lobi untuk mengkonsultasikan 5 isu krusial tersebut antara pemerintah dan pansus RUU Pemilu. Dari pihak pemerintah misalnya kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, hingga Menteri Sekretaris Negara.

Baca juga:
Jika RUU Pemilu Buntu, Menteri Tjahjo: Pemerintah Siapkan Perppu

Tjahjo berujar sebagai wakil pemerintah dalam pansus, pihaknya pun sudah berkonsultasi dengan Presiden. Selain itu pihaknya juga rutin melaporkan progres kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. “Semangat teman-teman Pansus RUU dan pemerintah beberapa hari ini intensif melakukan lobi baik antaranggota pansus antarpimpinan fraksi dan antarpimpinan partai politik, pemerintah juga terlibat lobi intensif,” kata dia.

Tjahjo menilai 5 isu krusial yang masih seret saling memiliki keterkaitan antara kepentingan dan strategi partai politik. Ia memastikan pemerintah dan partai politik dalam pansus berkomitmen sama melalui pemilu serentak untuk membangun sistem pemerintahan presidensil yang efektif. Adapun 5 isu tersebut adalah ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu.

Baca pula:
Pembahasan RUU Pemilu Alot, Mendagri Berharap Ada yang Mengalah

RUU Pemilu Alot, Tjahjo: Jika Pekan Depan Buntu Pemerintah Mundur

Namun Tjahjo Kumolo menyiapkan opsi lain apabila musyawarah gagal menyepakati kelima isu krusial dalam RUU Pemilu tersebut. “Kalau sampai tidak bisa musyawarah di pansus ya dibawa ke paripurna untuk pengambilan keputusan, kalau sampai deadlock ya kembali ke undang-undang lama,” kata dia.

Meski begitu, Tjahjo Kumolo meyakini semangatnya sama sehingga akan ada titik temu yang sama. Pihaknya juga terus mendengarkan dan selalu mencermati aspirasi kritis elemen-elemen masyarakat, media, dan aspirasi partai politik yang akan memiliki kerja politik pada pemilihan legislatif dan presiden serentak.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

8 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya