Terkait SMS Ancaman, Hary Tanoe Diperiksa Bareskrim  

Reporter

Senin, 12 Juni 2017 11:30 WIB

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesudibjo memberikan keterangan soal pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Kantor DPP Perindo, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta. Rabu, 15 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Hary Tanoe diperiksa sebagai saksi dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Saat tiba di lokasi, Hary tak banyak komentar. "Nanti saja, ya," katanya di gedung Biro Perencanaan dan Administrasi Bareskrim, Jalan Cideng Barat Dalam, Jakarta, Senin, 12 Juni 2017.

Baca: Kasus Mobile8, Hary Tanoe Yakin Tak Akan Jadi Tersangka

Perkara ini bermula dari laporan Yulianto ke Bareskrim pada Januari tahun lalu. Ia mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang mengirimkan pesan kepadanya secara beruntun. Pesan itu dikirimkan melalui nomor 081510668***, yang diduga kuat milik Hary.

Yulianto merupakan jaksa yang bertugas menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak Mobile-8 di Kejaksaan Agung. Mobile-8 merupakan perusahaan telekomunikasi yang pernah bernaung di bawah MNC Group.

Pesan ancaman yang diduga dikirimkan Hary tersebut berbunyi, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang preman dan siapa yang profesional. Saya masuk politik karena saya mau memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena. Saya pasti jadi pemimpin di negeri ini."

Baca: Soal SMS Ancaman, Hary Tanoe Laporkan Balik Jaksa Agung

Yulianto pun melaporkan Hary atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Tak tinggal diam, Hary Tanoe melaporkan balik Yulianto dan Jaksa Agung M. Prasetyo. Ia menganggap keduanya telah mencemarkan nama baiknya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Perkembangan Komunikasi Teks: Pager, SMS, hingga Platform Digital

18 hari lalu

Perkembangan Komunikasi Teks: Pager, SMS, hingga Platform Digital

Seiring waktu interaksi lebih cepat dan efisien, sejak telegraf, pager, SMS, hingga deretan platform digital seperti sekarang

Baca Selengkapnya

4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

34 hari lalu

4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

Berikut beberapa cara mudah untuk memblokir SMS promosi dan spam di ponsel Android Anda.

Baca Selengkapnya

Cara Ganti Nomor Telepon Tanpa Keluar dari Grup WhatsApp

52 hari lalu

Cara Ganti Nomor Telepon Tanpa Keluar dari Grup WhatsApp

Berikut langkah-langkah mengganti nomor WhatsApp dengan nomor yang lama tanpa keluar dari grup.

Baca Selengkapnya

Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

26 Agustus 2024

Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

Karyawan di Australia, dalam banyak kasus, tidak dapat dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari majikan mereka di luar jam kerja.

Baca Selengkapnya

Peringatan Bencana akan Dialihkan dari SMS Blast ke Cellular Broadcast

2 Agustus 2024

Peringatan Bencana akan Dialihkan dari SMS Blast ke Cellular Broadcast

Kominfo rencanakan perihal pemberitahuan informasi bencana (early warning system) tidak lagi melalui SMS blast, tetapi dengan cellular broadcast.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Blokir SMS Spam

5 Juli 2024

Begini Cara Blokir SMS Spam

Memblokir SMS Spam bisa menggunakan aplikasi atau melalui aplikasi bawaan di ponsel Android dan iPhone Anda.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

9 Mei 2024

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

8 Mei 2024

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

29 April 2024

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

19 Maret 2024

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.

Baca Selengkapnya