TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Muhammadiyah memberi tujuh masukan pada Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu yang sedang dibahas DPR dan pemerintah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap masukan ini bisa diterima untuk penyempurnaan undang-undang tersebut.
Pertama adalah soal sistem pemilihan dalam RUU Pemilu. "Sistem pemilu yang kami pandang lebih demokratis dan berkeadaban adalah sistem proporsional tertutup atau sistem proporsional terbuka terbatas," kata Mu'ti dalam jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.
Baca juga: Rapat RUU Pemilu Alot, 5 Isu Krusial Akan Diputuskan Secara Paket
Usulan ini dilakukan untuk mengurangi maraknya politik uang sebagaimana terjadi pada sistem proporsional terbuka. Selain itu, kata Mu'ti, sistem proporsional terbuka membuat pemilihan menjadi kanibal karena persaingan justru terjadi pada calon dalam satu partai. Seharusnya persaingan terjadi pada calon partai dengan partai lain.
Kedua, Muhammadiyah menilai penambahan kursi DPR belum relevan. Artinya jumlah kursi sepatutnya tetap 560. Pemekaran daerah bukan berarti menambah jumlah kursi untuk daerah tersebut, tapi yang seharusnya dilakukan adalah realokasi kursi DPR. Sehingga, tidak ada lagi provinsi yang mengalami kekurangan kursi atau kelebihan kursi.
Ketiga, Muhammadiyah mengusulkan angka ambang batas (parliementary threshold) nol persen. Penerapan ambang batas yang tinggi dianggap tidak serta merta menyederhanakan partai politik. Ketua PP Muhammadiyah Bahtiar Effendy mengatakan ambang batas tinggi akan meniadakan suara rakyat. "Makanya yang diperlukan adalah pengaturan ambang batas pembentukan fraksi di DPR," kata Bahtiar. Ini juga untuk efisiensi pengambilan keputusan di DPR.
Keempat, penerapan ambang batas pencalonan presiden diusulkan nol persen. Adanya pemilu serentak pada 2019 membuat penerapan ambang batas presiden menjadi tidak relevan.
Kelima, usulan dana saksi pemilu yang dibiayai APBN dianggap akan merusak tatanan penyelenggaraan pemilu dan membebani anggaran negara. "Pemberian dana saksi pada parpol tidak serta merta mengurangi kecurangan pemilu," kata Mu'ti. Upaya mengurangi kecurangan dapat ditempuh dengan memperkuat fungsi pengawasan pemilu.
Keenam, Muhammadiyah menilai sudah saatnya KPU kabupaten/kota dijadikan lembaga permanen. Jika lembaga tersebut masih bersifat ad hoc, maka KPU kabupaten/kota tidak leluasa dalam menyelenggarakan pilkada. Misalnya tidak boleh mengelola keuangan sendiri. Padahal lembaga tersebut adalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu di daerah.
Ketujuh, Muhammadiyah berharap UU Pemilu yang dibuat tidak bersifat sekali pakai. "Masa UU yang dirumuskan sedemikian rupa digunakan hanya lima tahun sekali," kata Bahtiar. Dia menilai revisi lima tahunan UU tersebut lebih menunjukkan kepentingan sektoral partai politik, ketimbang kepentingan bersama.
AMIRULLAH SUHADA
Berita terkait
Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Din Syamsuddin Sempat Curhat soal PAM
15 jam lalu
Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaRespons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin
22 jam lalu
Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah
1 hari lalu
Kapan hari raya Idul Fitri 2025? Berikut ini perkiraannya versi pemerintah dan Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaFPN Serukan NU-Muhammadiyah Bersatu Kepung Kedutaan AS: Hentikan Bantuan Militer ke Israel
12 hari lalu
NU dan Muhammadiyah harus bersatu kepung kedutaan Amerika, untuk menekan pemerintah AS agar menghentikan dukungan militernya terhadap Israel.
Baca SelengkapnyaHarapan PP Muhammadiyah dan PBNU kepada Prabowo-Gibran
15 hari lalu
PP Muhammadiyah berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat mewujudkan kemajuan Indonesia sejalan dengan Asta Cita.
Baca SelengkapnyaProfil Abdul Mu'ti, Tokoh Muhammadiyah yang Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
15 hari lalu
Prabowo memilih tokoh Muhammadiyah, Abdul Mu'ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah Mendesak Pemerintahan Prabowo Bersihkan Kampus dari Plagiasi dan Obral Gelar
16 hari lalu
PP Muhammadiyah mendesak Prabowo Subianto membersihkan perguruan tinggi dari praktik seperti plagisasi dan obral gelar doktor.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dilantik Gantikan Jokowi, Muhammadiyah Berharap Kampus Bersih dari Plagiarisme dan Obral Gelar
16 hari lalu
Prabowo telah resmi menjabat sebagai Presiden RI ke-8 gantikan Jokowi pada Minggu, 20 Oktober 2024, dan langsung membentuk Kabinet Merah Putih.
Baca SelengkapnyaPrabowo Pilih Irfan Yusuf Hasyim Bakal Jadi Ketua Badan Haji dan Umroh, Berikut Profil Cucu Pendiri NU
17 hari lalu
Cucu pendiri NU, Irfan Yusuf Hasyim digadang-gadang menjadi Kepala Badam Haji dan Umrah pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaGanjar Baca Peluang Kemenangan Hasto Wardoyo di Tengah Basis Muhammadiyah Yogyakarta
19 hari lalu
Yogyakarta dikenal memiliki basis massa besar dari kalangan Muhammadiyah. Bagaimana peluang Hasto Wardoyo di Pilkada Yogyakarta.
Baca Selengkapnya