Suap WTP, 5 Pejabat Kementerian Desa Diperiksa KPK

Reporter

Kamis, 8 Juni 2017 12:08 WIB

Tersangka dugaan suap dan juga sebagai Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito berjalan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung seusai menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, 31 Mei 2017. Sugito diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pejabat dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk kasus dugaan suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 2016.

Lima orang saksi tersebut adalah Sekretaris Pembangunan Kawasan Pedesaan Herlina Sulistyarini, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Uled Nefo Indrahadi, Sekretaris Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Mukhlis, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PPMD Taufik Madjid, dan Sekretaris Badan Penelitian, Pelatihan, dan Informasi Kemendes PDTT Jajang Abdullah.

Baca: Tersangka Suap WTP, Auditor BPK Rochmadi Laporkan Hartanya 2,5 M

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan kelima tersangka itu akan diperiksa untuk tersangka Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito. “Saksi akan diperiksa untuk tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat BPK terkait dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian di Kemendes PDTT tahun anggaran 2016,” kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Juni 2017.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Selain Sugito, penyidik KPK juga menetapkan pejabat eselon 3 Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo, Auditor BPK Ali Sadli, dan pejabat eselon 1 BPK Rochmadi Saptogiri menjadi tersangka.

Menurut Febri, Sugito dan pejabat eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo diduga memberikan duit suap Rp 240 juta kepada auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri dan auditor BPK lain yaitu Ali Sadli. Suap itu diberikan agar BPK memberikan predikat WTP kepada Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Baca: BPK Tidak Audit Ulang Kementerian Desa, Ini Alasannya

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat, 26 Mei 2017. Dari penangkapan itu, KPK menemukan uang Rp 40 juta yang diduga menjadi duit suap. KPK menduga sebelumnya Sugito telah menyerahkan uang sebanyak Rp 200 juta kepada pejabat BPK. Dalam penggeledahan di ruangan Rochmadi, KPK menemukan uang Rp 1,145 miliar dan US$ 3.000 dolar, yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

57 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

57 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

58 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya