Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar: Komisi Ini Tetap Ada

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 8 Juni 2017 06:34 WIB

Ketua Tim Kerja MPR Agun Gunandjar Sudarsa. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pansus Hak Angket KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agun Gunandjar Sudarsa, menilai panitia khusus ini hal yang biasa-biasa saja. “Menurut saya tidak ada yang luar biasa itu dalam panitia angket ini,” kata Agun di DPR, Rabu, 7 Juni 2017.

Agun membenarkan bahwa hampir semua fraksi sepakat ingin KPK tetap ada dan berjalan dalam koridor hukum, demokrasi, serta hak-hak asasi. Agun menyebut kerja KPK memang harus didasarkan atas mandat konstitusi.

Sejumlah aktivis antikorupsi menolak adanya pansus ini karena dinilai akan melemahkan KPK. Isu pelemahan KPK itu ditepis oleh pansus. “Menurut saya terlalu jauh berbicara soal itu (pelemahan KPK),” ujar politikus Partai Golkar ini.

Baca: Pansus Hak Angket Terbentuk, KPK: Penanganan Korupsi Terus


Sebagian kalangan menduga pembentukan pansus ini akan menganggu kerja KPK dalam pemberantasan korupsi, khususnya di DPR. Saat ini sejumlah anggota DPR terjerat berbagai kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

Beragam penolakan mengemuka atas dibentuknya Pansus KPK pada sidang paripurna 28 April 2017. Awalnya, pansus dibentuk untuk meminta KPK agar mau membuka rekaman keterangan tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani.


Baca: Pansus Angket KPK Bergulir, PAN Pertimbangkan Siapkan Wakilnya

Agun menuturkan, sebenarnya ingin membicarakan perihal penegakan hukum yang dilakukan KPK. Yaitu bagaimana kelangsungan penanganan pemberantasan korupsi. Tujuannya, kata dia, agar hiruk pikuk atau unjuk rasa terkait kasus korupsi bisa terselesaikan. “Intinya KPK tetap baik, tetap ada, tetap harus ada dalam koridor hukum.”

Agun mengaku masih akan akan mendengarkan pendapat dari berbagai fraksi. Saat ini kesempatan baik untuk membangun prinsip-prinsip penegakan hukum penguatan KPK.


Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memilih untuk menolak pembentukan pansus ini. Keduanya mendukung upaya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR lewat Pengadilan Tidak Pidana Korupsi.


DANANG FIRMANTO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

46 menit lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

2 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

3 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

3 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

5 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

5 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

6 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

23 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

23 jam lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya