Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar: Komisi Ini Tetap Ada

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 8 Juni 2017 06:34 WIB

Ketua Tim Kerja MPR Agun Gunandjar Sudarsa. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pansus Hak Angket KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Agun Gunandjar Sudarsa, menilai panitia khusus ini hal yang biasa-biasa saja. “Menurut saya tidak ada yang luar biasa itu dalam panitia angket ini,” kata Agun di DPR, Rabu, 7 Juni 2017.

Agun membenarkan bahwa hampir semua fraksi sepakat ingin KPK tetap ada dan berjalan dalam koridor hukum, demokrasi, serta hak-hak asasi. Agun menyebut kerja KPK memang harus didasarkan atas mandat konstitusi.

Sejumlah aktivis antikorupsi menolak adanya pansus ini karena dinilai akan melemahkan KPK. Isu pelemahan KPK itu ditepis oleh pansus. “Menurut saya terlalu jauh berbicara soal itu (pelemahan KPK),” ujar politikus Partai Golkar ini.

Baca: Pansus Hak Angket Terbentuk, KPK: Penanganan Korupsi Terus


Sebagian kalangan menduga pembentukan pansus ini akan menganggu kerja KPK dalam pemberantasan korupsi, khususnya di DPR. Saat ini sejumlah anggota DPR terjerat berbagai kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

Beragam penolakan mengemuka atas dibentuknya Pansus KPK pada sidang paripurna 28 April 2017. Awalnya, pansus dibentuk untuk meminta KPK agar mau membuka rekaman keterangan tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani.


Baca: Pansus Angket KPK Bergulir, PAN Pertimbangkan Siapkan Wakilnya

Agun menuturkan, sebenarnya ingin membicarakan perihal penegakan hukum yang dilakukan KPK. Yaitu bagaimana kelangsungan penanganan pemberantasan korupsi. Tujuannya, kata dia, agar hiruk pikuk atau unjuk rasa terkait kasus korupsi bisa terselesaikan. “Intinya KPK tetap baik, tetap ada, tetap harus ada dalam koridor hukum.”

Agun mengaku masih akan akan mendengarkan pendapat dari berbagai fraksi. Saat ini kesempatan baik untuk membangun prinsip-prinsip penegakan hukum penguatan KPK.


Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memilih untuk menolak pembentukan pansus ini. Keduanya mendukung upaya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR lewat Pengadilan Tidak Pidana Korupsi.


DANANG FIRMANTO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

3 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya