TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan saat ini partainya tengah mempertimbangkan mengirimkan wakilnya untuk panitia khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kata dia, pansus angket KPK terus bergulir.
"Opsi untuk mengirim wakil tetap terbuka karena faktanya angket tetap berjalan," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017.
Baca: Demokrat Pastikan Tak Kirim Wakil ke Pansus Angket KPK
Yandri berdalih, jika fraksinya tak mengirimkan wakil dalam pansus yang terus berjalan, ada kekhawatiran fraksinya tidak dapat mengantisipasi dugaan upaya pelemahan terhadap KPK. "Kalau kami tak kirim, tentu kami tak bisa berbuat banyak," ujarnya.
Yandri mengatakan PAN sebelumnya tak mengirimkan wakil karena ingin menghadang usul bergulirnya angket KPK. "Supaya tak perlu ada gonjang-ganjing terhadap pelemahan KPK," katanya.
Ia berpendapat PAN mengirimkan wakilnya untuk mengawal pembahasan dalam pansus. "Kalau dalam waktu dekat ada keputusan, segera kami kirim," ujarnya.
Baca: Gerindra Pertimbangkan Kirim Wakilnya jika Hak Angket KPK Jalan
Sebelumnya, panitia khusus hak angket untuk KPK sudah terbentuk. Lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya. Mereka adalah PDIP, Golkar, PPP, NasDem, dan Hanura.
Sementara itu, dua partai menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya, yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat. Meski tak semua fraksi mengirimkan wakilnya, Wakil DPR, yang juga pengusung angket KPK, Fahri Hamzah, mengatakan panitia resmi tetap terbentuk.
ARKHELAUS W.