Rapat Pansus Hak Angket KPK, Agun Bacakan Surat Miryam S Haryani

Rabu, 7 Juni 2017 15:50 WIB

Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, mengacungkan dua jarinya saat berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 17 Mei 2017. Politisi Hanura itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa membacakan surat tertulis dari tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam sidang kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani. Pembacaan itu dilakukan di depan anggota pansus yang hadir dalam rapat perdana hari ini, Rabu, 7 Juni 2017.

“Saya merasa tidak ditekan dan diancam oleh Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding, dan Desmon Mahesa terkait pencabutan BAP pada sidang 23 dan 30 Maret 2017 atas terdakwa Irman dan Sugiharto,” kata Agun membacakan surat Miryam S Haryani di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK: Markus Nari Diduga Pengaruhi Miryam S. Haryani

Surat dari Miryam S Haryani tersebut dibawa oleh politikus PDIP Masinton Pasaribu. Surat ditulis singkat oleh Miryam dan diterima Masinton pada 8 Mei 2017. Surat dibungkus dengan map cokelat. Agun Gunanjar Sudarsa setelah membacakan surat itu lalu menyerahkan kepada wakilnya, Dossy Iskandar. Namun Agun tidak membolehkan media untuk memfoto surat tersebut dari dekat.

Ketua Satuan Tugas Penyidik KPK dalam perkara e-KTP Novel Baswedan pada sidang Kamis, 30 Meret 2017 lalu mengungkapkan bahwa Miryam S Haryani mengaku pernah diancam koleganya di DPR sebelum menjalani pemeriksaan di KPK. Miryam adalah Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 saat proyek e-KTP bergulir.

Novel Baswedan menceritakan waktu hadir dalam pemeriksaan di KPK, Miryam S Haryani bercerita soal keheranannya karena sebulan sebelum pemanggilan pertama, Miryam sudah tahu dari rekan anggota DPR lain bahwa akan dipanggil KPK. Menurut pengakuan Miryam, kata Novel, dia diminta Komisi III untuk tidak mengakui fakta bahwa dia membagi-bagikan uang e-KTP.

Simak pula: Praperadilan Miryam S. Haryani Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Miryam S Haryani kemudian mencabut semua berita acara pemeriksaan pada persidangan kasus e-KTP. KPK pun telah menetapkan dia sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan kasus dugaan korupsi dari proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.



DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

13 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

15 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

15 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

15 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

17 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

17 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

19 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya