Tjahjo Kumolo Dukung Penambahan Komisioner KPU dan Bawaslu  

Reporter

Rabu, 7 Juni 2017 11:54 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah akan mendukung rencana penambahan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Tjahjo menyatakan dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk antisipasi.

“Untuk persiapan pemilu serentak pertama, yaitu pileg (pemilihan legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden) pada 2019 serta antisipasi untuk pemilu 2024,” ujar Tjahjo saat dicegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 6 Juni 2017.

Baca juga:
DPR Loloskan 7 Komisioner KPU dan 5 Anggota Bawaslu

Tjahjo menjelaskan, pemerintah mengantisipasi pemilu 2019 dan 2024 akan semakin rumit dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Sebab, ada perubahan sejumlah aturan yang diikuti dengan pelaksanaan secara serentak. Menurut pemerintah, kata Tjahjo, penambahan komisioner diyakini dapat mengimbangi kerumitan itu.

“Pengalaman yang sudah ada, dari Komisi II DPR, komisioner KPU dan Bawaslu sulit sekali ditemui pada masa-masa pemilu. Komisioner disebar ke seluruh Indonesia. Dari situ, muncul opsi tambah,” ucapnya.

Baca pula:
DPR Paripurnakan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Hari Ini

Di sisi lain, Tjahjo menyampaikan pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan adanya negosiasi atau transaksi perihal perlu atau tidaknya penambahan komisioner. Tjahjo berujar Presiden Joko Widodo tidak ingin pembahasan penambahan komisioner pada akhirnya berujung pada pembentukan lembaga baru.

“Kami setuju, kok, penambahan komisioner. Dengan asumsi, tidak ada penambahan kelembagaan baru,” tuturnya.

Silakan baca:
Menteri Tjahjo: Pemerintah Siap Lantik Anggota KPU dan Bawaslu

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah menyepakati penambahan empat orang komisioner untuk KPU dan dua orang untuk Bawaslu. Namun pemerintah mensyaratkan penambahan tidak berlangsung tahun ini, tapi setelah satu tahun. Pertimbangannya, belum siapnya sarana dan prasarana Bawaslu dan KPU di daerah untuk menerima anggota atau komisioner baru.

Selain itu, menurut Tjahjo, pemerintah menyetujui penambahan komisioner apabila ada penyesuaian jumlah komisioner KPU dan Bawaslu di tingkat Kabupaten. Sebagai contoh, pemerintah meminta anggota KPU Kepulauan Seribu, yang awalnya berjumlah lima orang, dikurangi menjadi 2 orang.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

8 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

19 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

23 jam lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya