Ungkap Cepat Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM: Bentuk TGPF

Reporter

Selasa, 6 Juni 2017 08:57 WIB

Komisioner Komnas Ham, (dari kiri) Hafid Abbas, Ansori Sinungan, Meneger Nasution dan Natalius Pigai didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah melakukan jumpa pers seusai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakart, 5 Juni 2017. Pertemuan tersebut membahas tentang upaya pengungkapan dan penyelesaian kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menimbang pembentukan tim gabungan pencari fakta atau TGPF untuk mengungkap lebih cepat kasus teror terhadap Novel Baswedan. Lambannya pengusutan kasus teror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel menjadi tanda tanya masyarakat.

"Koalisi masyarakat sipil meminta Komnas HAM membentuk semacam tim gabungan pencari fakta. Mereka minta ajukan ke Presiden, atau kami secara kelembagaan membentuk tim," ujar Komisioner Subkomisi Mediasi Komnas HAM Maneger Nasution di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017, terkait pengungkapan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Baca juga:
Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM: Dilakukan Orang Terlatih

Ia menuturkan, pada tanggal 27 April 2017, Komnas bertemu koalisi masyarakat sipil. Pada kesempatan tersebut permintaan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diterima. Permintaan itu diteruskan dalam rapat paripurna Komnas bulan Mei, yang berujung pada penugasan Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan sepanjang satu bulan untuk mengumpulkan fakta dan data.

Pekan lalu, Komnas kembali bertemu masyarakat sipil untuk berbagi data. Siang tadi pun Komnas sempat menemui penyelidik Polda Metro Jaya. "Hari ini kami akan sempurnakan draf rekomendasi kami, berisi dugaan Komnas terhadap teror yang dialami Novel," ujarnya.

Baca pula:
Komnas HAM Beri Dukungan KPK dalam Pengusutan Kasus Novel

Pertimbangan pembentukan TGPF, lanjut Manager, akan menunggu hasil rapat paripurna Komnas HAM esok, Selasa, 6 Juni, dan Rabu, 7 Juni. Natalius Pigai, Komisioner Subkomisi Pemantauan Dan Penyelidikan, menambahkan TGPF sendiri baru bisa dibentuk setelah pemantauan penyelidikan selesai dan didiseminasi di internal Komnas.

"Pembentukan akan diputuskan bulan Juli, tidak bisa besok. Rekomendasi Selasa dan Rabu ini akan tim sampaikan kepada komisioner lain. Tapi nantinya pengambilan keputusan harus bulat, 13 orang," ujar Pigai.

Silakan baca:
Komnas HAM: Teror Novel Baswedan Terencana dan Ada Konspirasi

TGPF Novel Baswedan apabila dibentuk, menurut Maneger, selain beranggotakan tim Komnas HAM sendiri, akan melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat sipil punya rekam jejak di bidang oemberantasan antikorupsi.

Komisioner Subkomisi Pemantauan Dan Penyelidikan Komnas HAM Hafid Abbas juga menilai urgensi TGPF akan hilang apabila dalam beberapa hari ke depan kepolisian bisa mengungkap sampai ke akar-akarnya. "Kalau ada delay, desakan masyarakat semakin meluas, agar proses profesionalisme bekerja di institusi yang resmi," kata dia.

AGHNIADI

Berita terkait

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

1 jam lalu

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal

Baca Selengkapnya

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

7 jam lalu

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

11 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

6 hari lalu

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

8 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

8 hari lalu

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

8 hari lalu

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

8 hari lalu

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

9 hari lalu

Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

Polres Jaksel telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui penganiayaan kepada siswa MA di Tebet, termasuk terlapor

Baca Selengkapnya