Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM: Dilakukan Orang Terlatih  

Reporter

Selasa, 6 Juni 2017 08:03 WIB

Komisioner Komnas Ham, (dari kiri) Hafid Abbas, Ansori Sinungan, Meneger Nasution dan Natalius Pigai didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah melakukan jumpa pers seusai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakart, 5 Juni 2017. Pertemuan tersebut membahas tentang upaya pengungkapan dan penyelesaian kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kedatangan lima komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin membawa beberapa informasi baru terkait dengan perkembangan kasus teror terhadap Novel Baswedan.

"Kami bertemu KPK untuk menyampaikan ekspektasi publik yang berlebih kepada kepolisian agar jujur dan obyektif mengusut kasus yang menimpa Novel Baswedan," ujar Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai di Gedung KPK, Senin, 5 Juni 2017.

Baca juga:
Komnas HAM: Tindak Pidana Luar Biasa Teror Kepada Novel Baswedan

Komnas HAM menilai kasus Novel bukanlah kasus biasa. Dalam rekomendasi dengan substansi temuan yang belum bisa diberikan ke masyarakat, para komisioner sepakat mengatakan teror yang menimpa penyidik KPK tersebut terencana dan dilakukan orang terlatih.

Pada 27 April 2017, Komnas telah bertemu dengan koalisi masyarakat sipil. Dalam kesempatan tersebut, permintaan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diterima. Permintaan itu diteruskan dalam rapat paripurna Komnas pada Mei, yang berujung dengan penugasan Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan selama satu bulan untuk mengumpulkan fakta dan data.

Baca pula:
Komnas HAM: Teror Novel Baswedan Terencana dan Ada Konspirasi

Pekan lalu, Komnas kembali bertemu dengan masyarakat sipil untuk berbagi data. Siang tadi pun Komnas sempat menemui penyelidik Polda Metro Jaya.

Sedangkan Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Hafid Abbas menilai, pada hari ke-55 penyelidikan kasus Novel, kepercayaan publik kepada institusi kepolisian sedang dalam krisis.

Silakan baca:
Komnas HAM Beri Dukungan KPK dalam Pengusutan Kasus Novel

"Kasus lain dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, diurai secara deskriptif. Kalaupun tertunda, semoga karena kesulitan, bukan ketidaksungguhan. Kalau bisa, Presiden (Joko Widodo) dapat mengambil alih, ingin bersama-sama KPK agar harapan publik tidak redup," tuturnya.

Di sisi lain, Komisioner Subkomisi Mediasi Maneger Nasution menyatakan perasaan aman dengan pengusutan kasus yang cepat adalah hak publik, kalau perlu Presiden turut membantu. "Dalam perspektif HAM, negara bisa tampak gagal dalam memberikan jaminan tidak adanya pengulangan peristiwa," ujarnya.

Namun Komnas HAM masih optimistis kasus Novel bisa diselesaikan dengan melihat temuan yang mereka dapat. "Tentu kalau substansi, detail temuan akan kami sampaikan nanti," ucapnya.

AGHNIADI

Berita terkait

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

3 jam lalu

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal

Baca Selengkapnya

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

9 jam lalu

Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

13 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

6 hari lalu

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

8 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

8 hari lalu

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

9 hari lalu

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

9 hari lalu

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

9 hari lalu

Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

Polres Jaksel telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui penganiayaan kepada siswa MA di Tebet, termasuk terlapor

Baca Selengkapnya