Aktivis Makassar Kecam Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan. TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO, Jakarta - Lima komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 5 Juni 2017. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan atas pengusutan kasus kekerasan yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
Rombongan Komnas HAM yang terdiri dari Ansori Sinungan, Natalius Pigai, Hafid Abbas, Siane Indriani, dan Maneger Nasution itu kemudian mengadakan konferensi pers didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri memberikan kabar terbaru tentang perkembangan kesehatan Novel Baswedan di Singapura. "Di hari ke-55 ini, perkembangan mata kanan cukup baik. Untuk mata kiri, dokter sedang mempertimbangkan tindakan medis untuk menyelamatkan mata kiri," ujarnya.
Komisioner Subkomisi Mediasi Komnas HAM Maneger Nasution membeberkan langkah-langkah yang sudah mereka tempuh untuk membantu mengusut kasus Novel. Sejak sebulan lalu, kata Maneger, tim investigasi telah dibentuk. Tim telah mengunjungi tempat kejadian perkara sebanyak dua kali. Mereka juga bertemu keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
"Temuan kami, ini bukan peristiwa biasa. Dalam perspektif HAM terjadi teror, kekerasan, dan ketidakpastian hukum yang berlangsung lama. Keluarga juga punya hak untuk mengetahui apa yang terjadi," ujarnya.
Komnas HAM melihat kasus tersebut sebagai ujian untuk bangsa. Reputasi Kepolisian, kata dia, dipertaruhkan. "Kalau ini tidak selesai secara cepat, kami khawatir lembaga Kepolisian mengalami distrust. Masyarakat sipil yang peduli pemberantasan korupsi seperti menerima pesan ketakutan," katanya.
Maneger menuturkan tim investigasi akan menyempurnakan draf rekomendasi terkait dugaan teror yang dialami Novel Baswedan. Rekomendasi tersebut akan ditujukan ke Presiden dan DPR.
Hadirnya lima komisioner Komnas HAM secara langsung juga ia nilai turut menegaskan komitmen mereka untuk membedah tuntas kasus ini. Ia mengimbau kasus yang menimpa Novel jangan sampai membuat gentar dan takut masyarakat yang peduli isu antikorupsi. "Tentu kalau substansi, detil temuan akan kami sampaikan nanti. Narasi umumnya, ini bukan kasus biasa," kata dia.