Amien Rais Gagal Bertemu Pemimpin KPK Bicarakan Kasus Suap  

Reporter

Senin, 5 Juni 2017 15:57 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Politisi PAN Drajad Wibowo yang mewakili Amien Rais memberikan keterangan kepada wartawan pasca pertemuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, 5 Juni 2017. Tempo/Aghniadi

TEMPO.CO, Jakarta – Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais, tidak jadi menemui pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 5 Juni 2017. Hal itu disampaikan politikus PAN, Drajad Wibowo, yang mewakili Amien ke KPK dengan didampingi sejumlah orang, termasuk putra Amien, Hanafi Rais.

“Kami di sini meminta kepastian apa benar bahwa pemimpin KPK belum bersedia bertemu dengan Pak Amien Rais hari ini. Pak Amien di sekitar sini kok. Jadi, kalau bersedia, Pak Amien akan langsung datang,” ujar Drajad kepada wartawan di depan gedung KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: 4 Kontroversi Amien Rais, Mulai dari Terima Dana Non-Bujeter DKP

Drajad, yang sempat masuk pukul 11.35, mengatakan pemimpin KPK hari ini memang tidak bisa menemui Amien. Mereka, kata Drajad, akan mencari waktu pertemuan untuk membicarakan perkara yang tengah menyeret Amien Rais.

Amien Rais disebut menerima Rp 600 juta uang suap perusahaan penyedia alat-alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang dipimpin Siti Fadillah Supari. Siti kini menjadi terdakwa perkara korupsi yang merugikan negara Rp 6,1 miliar itu. Ia menjadi menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkat sokongan PAN dan Muhammadiyah.

Amien mengakui menerima uang tersebut, tapi berasal dari Yayasan Sutrisno Bachir. Kepada Amien, Sutrisno mengatakan sumber uang yayasannya berasal dari pelbagai infak dan sedekah.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Drajad kembali masuk ke gedung KPK. Belum diketahui siapa yang menerima rombongan perwakilan PAN di dalam. Sejak pagi, puluhan orang dari sejumlah organisasi kepemudaan datang ke KPK untuk mengutarakan dukungan kepada mantan Ketua Umum PAN tersebut.

Simak: Sutrisno Bachir: Uang untuk Amien Rais Donasi, Tak Terkait Alkes

Organisasi tersebut di antaranya Angkatan Muda Muhammadiyah dan Barisan Muda Penegak Amanat Nasional. Mereka mengecam KPK dalam orasinya yang dianggap tunduk pada kepentingan politik.

Salah satu simpatisan Amien Rais, Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, turut menyampaikan dukungan. Ia menilai, dengan terseretnya Amien, rezim pemerintah kini telah terang-terangan bermain dengan hukum.

”Ini ada diskriminasi perlakuan dari aparat hukum. Jadi, kasus yang semestinya ditangani dari 10 tahun yang lalu, tidak jelas intinya, dibuka-buka untuk menutupi kasus yang gede,” ujarnya.

AGHNIADI

Video Terkait:
Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani





Berita terkait

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

1 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

1 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

2 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

4 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

5 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

5 jam lalu

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono, juga menjadi tersangka di kasus korupsi lain

Baca Selengkapnya

Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

5 jam lalu

Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

Penempatan orang partai di posisi penting sebagai direktur utama dan komisaris utama Pertamina akan menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

1 hari lalu

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

Sejumlah menteri perdagangan disinyalir melakukan kebijakan impor gula lebih banyak dari Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya