Amien Rais Gagal Bertemu Pemimpin KPK Bicarakan Kasus Suap
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Senin, 5 Juni 2017 15:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais, tidak jadi menemui pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 5 Juni 2017. Hal itu disampaikan politikus PAN, Drajad Wibowo, yang mewakili Amien ke KPK dengan didampingi sejumlah orang, termasuk putra Amien, Hanafi Rais.
“Kami di sini meminta kepastian apa benar bahwa pemimpin KPK belum bersedia bertemu dengan Pak Amien Rais hari ini. Pak Amien di sekitar sini kok. Jadi, kalau bersedia, Pak Amien akan langsung datang,” ujar Drajad kepada wartawan di depan gedung KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: 4 Kontroversi Amien Rais, Mulai dari Terima Dana Non-Bujeter DKP
Drajad, yang sempat masuk pukul 11.35, mengatakan pemimpin KPK hari ini memang tidak bisa menemui Amien. Mereka, kata Drajad, akan mencari waktu pertemuan untuk membicarakan perkara yang tengah menyeret Amien Rais.
Amien Rais disebut menerima Rp 600 juta uang suap perusahaan penyedia alat-alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang dipimpin Siti Fadillah Supari. Siti kini menjadi terdakwa perkara korupsi yang merugikan negara Rp 6,1 miliar itu. Ia menjadi menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkat sokongan PAN dan Muhammadiyah.
Amien mengakui menerima uang tersebut, tapi berasal dari Yayasan Sutrisno Bachir. Kepada Amien, Sutrisno mengatakan sumber uang yayasannya berasal dari pelbagai infak dan sedekah.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Drajad kembali masuk ke gedung KPK. Belum diketahui siapa yang menerima rombongan perwakilan PAN di dalam. Sejak pagi, puluhan orang dari sejumlah organisasi kepemudaan datang ke KPK untuk mengutarakan dukungan kepada mantan Ketua Umum PAN tersebut.
Simak: Sutrisno Bachir: Uang untuk Amien Rais Donasi, Tak Terkait Alkes
Organisasi tersebut di antaranya Angkatan Muda Muhammadiyah dan Barisan Muda Penegak Amanat Nasional. Mereka mengecam KPK dalam orasinya yang dianggap tunduk pada kepentingan politik.
Salah satu simpatisan Amien Rais, Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, turut menyampaikan dukungan. Ia menilai, dengan terseretnya Amien, rezim pemerintah kini telah terang-terangan bermain dengan hukum.
”Ini ada diskriminasi perlakuan dari aparat hukum. Jadi, kasus yang semestinya ditangani dari 10 tahun yang lalu, tidak jelas intinya, dibuka-buka untuk menutupi kasus yang gede,” ujarnya.
AGHNIADI
Video Terkait:
Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani