Masuki 53 Hari, KPK Berharap Polri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 3 Juni 2017 08:08 WIB

Pegiat teater di Bali Muda Wijaya saat meneaterkan peristiwa teror yang dialami Novel Baswedan di depan Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, 16 April 2017.Aksi solidaritas #SaveKPK itu dilaksanakan oleh puluhan orang yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Bali Anti Korupsi (AMBAK). TEMPO/BRAM SETIAWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan pihaknya berharap kepolisian segera mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Ia menyebutkan hingga hari ke-52, pengusutan kasus tersebut belum menemui titik terang.

"Hingga hari ke-52, untuk penanganan kasus, kami belum ada informasi dari Polda kasus seperti apa. Jadi belum ada progres," kata Febri di kantor KPK, Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.
Baca :
Novel Baswedan Mendapat 4 Tindakan Ini Setelah Operasi
Kapolri Jelaskan 2 Metode yang Dipakai untuk Kasus Novel Baswedan

Meski begitu, Febri menyebutkan kondisi kesehatan penyidiknya yang mulai membaik. Ia menyebutkan kondisi kornea mata Novel yang mulai stabil. "Tapi kemampuan membaca masih belum karena masih buram," kata dia.



Hingga kini, kepolisian belum berhasil mengungkap dua orang tak dikenal yang menyiramkan air keras ke wajah Novel pada 11 April lalu. Akibat paparan air keras itu, kedua bola mata penyidik utama KPK tersebut harus dioperasi dan menjalani perawatan di Singapura.
Simak pula : Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel, Apa Langkahnya?

Polda Metro Jaya sempat menangkap empat orang yang dicurigai sebagai pelaku penyerangan. Terakhir kali, tim menangkap Miko Panji Tirtayasa. Pria 39 tahun ini ditangkap pada bersama Miryam S. Hariyani, buron KPK dalam kasus kesaksian palsu di sidang korupsi e-KTP. Namun, akhirnya dibebaskan lantaran tak ada cukup bukti.

KPK, kata Febri, Aan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengusutan kasus ini. Sebab, kata dia, KPK mengalami kesulitan dalam mengusut kasus serangan pidana umum seperti yang dialami Novel Baswedan. "Kalau yang ada sekarang proses investigasi polisi," ujarnya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

20 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

34 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya