Pansus RUU Pemilu Putuskan Tambah 15 Kursi DPR, Apa Dampaknya?  

Reporter

Rabu, 31 Mei 2017 07:48 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus RUU Pemilu DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 13 Februari 2017. Rapat ini membahas ambang batas Presiden (Presidential Threshold), ambang batas Parlemen (Parliamentary Threshold), jumlah kursi di daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan bertambah pada pemilihan umum 2019 mendatang, dari saat ini 560 menjadi 575 orang. Penambahan 15 kursi anggota Dewan diputuskan dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu dengan Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 30 Mei 2017. Nantinya, penambahan ini akan dicantumkan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum, yang targetnya disahkan DPR bulan depan.

Koalisi Masyarakat Sipil menolak keras penambahan jumlah wakil rakyat karena akan membebani anggaran. Untuk penambahan satu anggota Dewan saja, negara harus mengeluarkan Rp 12 miliar per tahun untuk gaji, tunjangan, fasilitas, dana reses, dan tenaga ahli. “Total Rp 180 miliar per tahun terbuang untuk aspirasi rakyat yang belum tentu tertampung,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, Selasa, 30 Mei 2017.

Baca: Pansus RUU Pemilu Usulkan Penambahan 19 Kursi DPR

Penambahan anggota Dewan, kata Feri, juga akan menambah ongkos politik pada pemilihan mendatang. Apalagi Pansus RUU Pemilu di DPR telah memutuskan iklan kampanye selama pemilihan umum dibiayai negara. “Uang negara, yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan, dihabiskan untuk politik,” ujarnya.

Penambahan 15 kursi anggota Dewan diputuskan dalam rapat Pansus RUU Pemilu dengan Kementerian Dalam Negeri, Selasa. Sejak awal pembahasan undang-undang, DPR mengusulkan penambahan 19 kursi dengan pertimbangan meningkatnya jumlah penduduk dan adanya daerah otonomi baru, yaitu Kalimantan Utara. Tak ingin membebani keuangan negara, pemerintah hanya setuju menambah lima kursi.

Namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengubah pendapatnya dan sepakat menambah 15 kursi. Tjahjo beralasan penambahan jumlah penduduk dan daerah otonomi baru perlu difasilitasi di Dewan demi kepentingan pemilih. “Anggaran bertambah tidak masalah. Ini masalah politik, enggak bisa diukur dengan uang,” katanya.

Baca: Kemendagri: Penambahan 19 Kursi DPR Bebani Keuangan Negara

Penambahan itu adalah tiga wakil rakyat untuk Kalimantan Utara serta masing-masing satu kursi untuk Kalimantan Barat, Lampung, Jakarta, dan Jawa Barat. “Pembagian sisanya kami serahkan ke Pansus,” ucapnya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama, mengatakan DPR seharusnya mengatasi persoalan ketimpangan alokasi keterwakilan, bukan malah menambah jumlah legislator. Saat ini, dari 560 anggota Dewan, 315 orang adalah perwakilan Jawa, Madura, dan Bali. Sedangkan 245 legislator sisanya adalah perwakilan Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. “Yang tingkat keterwakilannya berlebih seharusnya dibagi kepada daerah yang tingkat representasinya kurang,” tuturnya.

Beberapa daerah pemilihan memiliki jumlah alokasi kursi berlebih dibanding jumlah penduduknya. Salah satunya Sumatera Barat, yang berpenduduk 4,8 juta orang, tapi memiliki jatah 14 kursi anggota DPR dari seharusnya 11 kursi. Bandingkan dengan Riau, yang punya 5,8 juta penduduk, tapi hanya mendapat 11 kursi DPR dari semestinya 13 wakil rakyat.

Baca: RUU Pemilu Molor, Ini Penyebab Istana Yakin Selesai Last Minute

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan menyetujui penambahan di daerah-daerah usulan pemerintah. Pembagian delapan kursi sisanya akan dibicarakan antar-anggota Pansus. “Nanti didiskusikan dan dilobi lagi,” katanya. “Kalau dibicarakan sekarang, tidak akan selesai pembahasan.”

Selain penambahan kursi, kemarin, Pansus RUU Pemilu memutuskan sejumlah isu lain. Partai peserta pemilu 2014, misalnya, tak perlu lagi mengikuti verifikasi untuk pemilihan 2019. Adapun kelembagaan KPU dan Bawaslu berbentuk tetap hingga tingkat kabupaten dan kota. Sebelumnya, lembaga penyelenggara dan pengawas pemilihan ini bersifat sementara di tingkat kabupaten dan kota.

ANDRI EL FARUQI | ARKHELAUS WISNU | INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

17 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya