Menteri Desa Persilakan BPK Audit Ulang Kementeriannya  

Reporter

Rabu, 31 Mei 2017 07:35 WIB

Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo memberi keterangan kepada awak media terkait operasi tangkap tangan oleh KPK, Sabtu, 27 Mei 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit ulang laporan keuangan Kementerian Desa. “Saya welcome apakah mau diaudit lagi atau pakai yang ada,” kata Eko di Istana Kepresidenan, Selasa, 30 Mei 2017.

Meski demikian, Eko hakulyakin duit Rp 240 juta—disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai nilai kesepakatan suap kepada auditor—sebenarnya tak dapat mempengaruhi pemberian opini BPK. “Untuk mendapat opini WTP itu prosesnya panjang, dilakukan banyak orang, dan melalui prosedur ketat,” katanya.

Baca: Menteri Desa: Terserah BPK, Mau Audit Lagi atau Bagaimana

BPK memang memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan 2016 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Selama dua tahun sebelumnya, kementerian berturut-turut memperoleh predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

Setelah terungkapnya kasus rasuah ini, BPK menyatakan akan mengevaluasi kerja Auditorat Utama Keuangan Negara III yang dipimpin tersangka Rochmadi Saptogiri. Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan lembaganya akan mengumpulkan para auditor yang tergabung dalam tim audit laporan keuangan Kementerian Desa untuk dimintai keterangan tentang proses pembuatan laporan.

Meski demikian, menurut Agung, evaluasi tersebut tak berarti BPK akan mengulang audit terhadap Kementerian Desa. “Audit ini ada sistemnya, tidak bergantung pada satu auditor utama,” katanya.

Baca: Fitra Mendesak Diadakan Audit Ulang Status WTP Kementerian Desa

Sebaliknya, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mendesak dilakukannya audit ulang. Selain kementerian dua kali mendapat opini WDP, Yenny menilai tata kelola anggaran dan birokrasi Kementerian Desa terindikasi sangat buruk. “Audit ulang juga diperlukan karena Kementerian Desa menjadi contoh pemerintahan desa yang mengelola dana desa Rp 40 triliun tahun ini," kata Yenny, Selasa, 30 Mei 2017.

Dalam catatan Fitra, ketika laporan keuangan Kementerian Desa 2015 mendapat opini WDP, BPK masih mencatat adanya utang Rp 378,46 miliar yang tak dapat dipertanggungjawabkan. Kementerian Desa juga memiliki aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 2,54 triliun yang jumlahnya tak terinci, sehingga tidak dapat ditelusuri keberadaannya.

ISTMAN M.P. | INDRI MAULIDAR | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

59 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

59 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya