Pansus Bantah Aksi Teror Marak Terkait Molornya RUU Antiterorisme

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 30 Mei 2017 12:44 WIB

Akbar Faisal(kiri), Muhammad Syafi'i, anggota DPR Komisi III, Connie Ruhukandi Bakrie, pengamat militer dan Nasir Djamil, anggota DPR Komisi III dalam diskusi pembahasan RUU Antiterorisme, di ruang diskusi Media Center DPR, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016. TEMPO/Richard Andika Sasamu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Revisi UU Antiterorisme), Muhammad Syafii, menolak lambatnya penyelesaian RUU ini berdampak terhadap munculnya aksi-aksi teroris belakangan ini. Sebab, meski belum selesai dibahas, aparat sudah memiliki dasar hukum yaitu UU yang lama.

"Jika kejadian teror karena UU ini belum selesai, itu lebay (berlebihan)," kata Muhammad Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.

Baca : Bom Kampung Melayu, Jokowi Desak Pembahasan Revisi UU Antiterorisme Dipercepat

Syafii menjelaskan ada beberapa hal yang membuat pembahasan RUU ini lambat. Pertama, kata dia, secara teknis pembahasan RUU ini hanya Rabu dan Kamis. "Kalaupun bersamaan dengan kegiatan paripurna, itu tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.


Kedua, menurut politikus Partai Gerindra ini, secara substansi Revisi UU Antiterorisme yang diajukan pemerintah hanya berisikan soal penindakan. Sementara itu, Pansus menginginkan agar RUU ini mengatur pula soal pencegahan dan penanganan korban

"Pencegahan dan penanganan korban sama sekali belum disentuh. Oleh karena itu, DPR dan pemerintah sepakat melengkapinya," ucapnya.

Meski sempat diperpanjang waktu pembahasannya, Syafii memastikan bahwa RUU ini akan selesai tahun ini. "Progresnya cukup signifikan. Sudah bahas 50 persen lebih daftar inventaris masalah," tuturnya.

Simak pula : Sebab-sebab Lambatnya Pembahasan RUU Antiterorisme

Desakan untuk menyelesaikan RUU Antiterorisme ini menguat setelah aksi bom bunuh diri kembali terjadi di Indonesia. Dua buah bom meledak di terminal Kampung Melayu pada rabu pekan lalu dan mengakibatkan lima orang tewas dan sepuluh lainnya luka-luka.

Dalam Revisi UU Antiterorisme ini setidaknya ada beberapa isu krusial yang dibahas seperti definisi terorisme, pelibatan TNI, perpanjangan masa tahanan, dan perhatian untuk para korban.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

57 hari lalu

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

Kasus penculikan para aktivis 98' dan pelanggaran HAM berat lainnya tak kunjung menemui titik terang hingga ujung pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

6 September 2022

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Pansus dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR karena melihat banyaknya tenaga honorer sudah mengabdi lama tapi belum diangkat statusnya menjadi ASN.

Baca Selengkapnya

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

8 Februari 2022

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

Dunia membutuhkan kepemimpinan global yang menjamin suara dan kepentingan negara berkembang di forum-forum internasional.

Baca Selengkapnya

LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

13 Desember 2019

LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

LPSK mendesak Jokowi segera meneken revisi aturan soal kompensasi korban teror masa lalu.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal Sepekan, DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

19 September 2019

Masa Kerja Tinggal Sepekan, DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

Dalam sepekan, Pansus akan mempelajari dan membahas hasil kajian yang dilakukan pemerintah soal pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

26 Mei 2018

KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

Pengawasan penting untuk menjamin tidak terjadinya praktik penyiksaan dalam proses pemberantasan terorisme.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

26 Mei 2018

Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

Bisa saja Undang-Undang Terorisme secara substansi baik tapi implementasinya di lapangan berjalan bias.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Antiterorisme, SBY: Kewenangan Menyadap Harus Tepat

25 Mei 2018

Revisi UU Antiterorisme, SBY: Kewenangan Menyadap Harus Tepat

SBY setuju aparat penegak hukum mendapat kewenangan yang cukup seperti penyadapan dalam mendeteksi, mencegah dan menggagalkan aksi teror.

Baca Selengkapnya