KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah di Brankas Pejabat Eselon 1 BPK

Reporter

Sabtu, 27 Mei 2017 20:31 WIB

Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Syarif mengungkapkan penyidik menemukan uang miliaran dari brankas RS, pejabat eselon 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Mei 2017. RS yang dimaksud adalah R‎ochmadi Saptogiri.

"Dalam proses OTT, diamankan uang Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar, dan 3 ribu dollar AS," ujar Laode saat memberikan keterangan pers di kantor KPK, Sabtu, 27 Mei 2017.

Baca: KPK Cokok Pejabat BPK, Begini Detik-detik Penangkapannya

Dari sejumlah uang yang ditemukan, kata Laode, nilai yang sudah dipastikan sebagai suap atau gratifikasi ke BPK adalah Rp 40 juta. Adapun Rp 40 juta itu adalah bagian suap yang dijanjikan oleh tersangka SUG dari Kemendes, yaitu totalnya Rp 240 juta. "Rp200 juta diduga diberikan pada awal Mei," ujar Laode.

Sementara itu, untuk sisanya, Laode belum bisa memastikan apakah uang itu berkaitan dengan suap Kemendes. Ia berkata, hal itu masih akan ditelusuri oleh penyidik KPK. "Tetapi, semua uang itu sudah diamankan oleh KPK di sini," Laode menegaskan.

Sejumlah uang yang berhasil diamankan KPK itu sempat ditunjukkan di hadapan awak media dalam jumpa pers hari ini. Uang ditaruh di dalam koper berukuran sedang. Pantauan Tempo, uang-uang itu dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Baca: Dua Auditor Utama dan Satu Staf BPK Kena OTT KPK

Sebelumnya KPK menangkap tujuh orang dalam OTT yang dilakukan di Jakarta pada Jumat, 26 Mei 2017. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap BPK terkait terkait audit laporan keuangan Kemendes. Diduga suap diberikan agar BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Kemendes.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah JBP selaku pejabat eselon 3 Kemendes, RS selaku pejabat eselon 1 BPK, ALS yang menjadi auditor BPK, serta Inspektur Jenderal Kemendes SUG.

Dalam kasus suap BPK ini, SUG dan JBP diposisikan sebagai tersangka pemberi gratifikasi. Ancaman hukuman maksimal selaku pemberi suap atau gratifikasi adalah 5 tahun penjara. Sedangkan, RS dan ALS sebagai tersangka penerima suap diancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

8 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

12 jam lalu

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya

Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

1 hari lalu

Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Persetujuan Impor gula sejumlah 1,69 juta ton yang dikeluarkan Menteri Perdagangan sepanjang 2015 hingga semester I 2017 tak melalui rapat koordinasi.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

1 hari lalu

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016

Baca Selengkapnya

BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

2 hari lalu

BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

BPK menemukan kesalahan impor tak hanya pada gula dan terjadi di era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Tom Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.

Baca Selengkapnya

Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

5 hari lalu

Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

BPK mencatat, penerbitan izin impor gula tidak hanya diberikan kepada BUMN, melainkan juga diberikan kepada pihak swasta.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

6 hari lalu

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

9 hari lalu

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Baca Selengkapnya

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

9 hari lalu

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.

Baca Selengkapnya

Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

10 hari lalu

Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan sudah mengupayakan perbaikan sebelum BPK melakukan audit yang mendapati sejumlah temuan.

Baca Selengkapnya