Ketua MPR Zulkifli Hasan setelah mengikuti Salat Id di Mesjid Istiqlal Jakarta, 6 Juli 2016. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
TEMPO.CO, Purwakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengutuk keras peristiwa teror bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang terjadi pada Rabu malam, 24 Mei 2017.
"Di mana pun, teroris itu tidak ada toleransi. (Dan) tidak ada tempat bagi teroris di negeri ini," ujarnya, di sela acara kuliah umum Tokoh Desa se-Jawa Barat, di Taman Maya Datar Purwakarta, Jawa Barat, Jumat, 26 Mei 2017.
Zulkifli meminta aparat penegak hukum bekerja cepat dan segera mebongkar jaringan teroris tersebut sampai ke akar-akarnya. "Jika sudah tertangkap, berikan hukuman dengan seberat-beratnya," ujar Zulkifli.
Aksi bom bunuh diri yang diduga dilakukan Ichwan Nurul Salam di Kampung Melayu tersebut diduga dilakukan bersama Ahmad Sukri. Bom bunuh diri itu mengakibatkan lima korban tewas dan 11 luka-luka. Tiga korban yang tewas adalah polisi.
Ada pun korban polisi yang juga tewas dalam peristiwa tersebut yakni Bripda Taufan Tsunami, Bripda Ridho Setiawan, dan Bripda Imam Gilang Adinata. Ketiganya tercatat sebagai anggota Unit 1 Peleton 4 Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya.
Teror bom Kampung Melayu terjado dalam dua kali ledakan. Ledakan pertama terjadi jam 21.00, di depan toilet umum dan ledakan kedua terjadi jam 21.05 di dekat Halte Transjakarta Kampung Melayu yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi ledakan pertama.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Polda Jawa Barat menangkap tiga terduga teroris yang terlibat aksi bom bunuh diri Kampung Melayu.
”Telah diamankan tiga terduga pelaku terkait bom Kampung Melayu, inisialnya J, W, dan A di tiga lokasi berbeda di Bandung,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus, Jumat, 26 Mei 2017.
Menurut Yusri sejauh ini peran ketiganya dalam aksi teror bom Kampung Melayu masih belum diketahui karena masih diperiksa polisi.
NANANG SUTISNA
Video Terkait: Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu di Bandung
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
13 jam lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.