Soal Korupsi Heli AW 101, Cerita Panglima TNI Saat Ditanya Jokowi
Editor
Elik Susanto
Jumat, 26 Mei 2017 20:16 WIB
Hasil investigasi awal, kata Gator, diserahkan kepada KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang dilantik pada Januari 2017. Maka pada 24 Februari 2017, Hadi mengirimkan hasil lanjutan investigasi.
"Dari hasil investigasi KSAU semakin jelas, tetapi ada pelaku-pelaku bukan dari TNI, karena korupsi ini konspirasi. Bermodal investigasi KSAU, saya ucapkan terima kasih Pak KSAU, saya bekerja sama dengan Kepolisian RI, BPK, khususnya PPATK dan KPK untuk melakukan penyelidikan intensif terus menerus," tambah Gatot.
Simak:
Pembelian Heli AW 101 Batal, Ini Alasan Panglima TNI
Gatot mengaku sering berkelit menjawab pertanyaan wartawan. Tujuannya untuk mengecoh para pelaku. "Rekan-rekan media sering bertanya kapan? Kapan? Saya diam karena belum ada kepastian dan menggunakan berbagai macam silat, teknik termasuk Pak KSAU mengatakan proses pengadaan sesuai prosedur ini sebenarnya teknik untuk mengelabuhi para calon tersangkanya sehingga mereka enjoy, merasa tidak ada masalah'," tutur Gatot.
Dalam kasus ini, POM TNI sudah menetapkan tiga tersangka yaitu Marsekal Pertama TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitemn dalam pengadaan barang dan jasa, Letnan kolonel admisitrasi BW selaku pejabat pemegang kas dan Pembantu letnan dua SS, sebagai staf pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu.
Total anggaran pengadaan heli AW-101 adalah Rp 738 miliar yang masuk dalam APBN 2016 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp220 miliar.
ANTARA | ALBERT ADIOS GINTINGS | RINA W