Novel Baswedan Mendapat 4 Tindakan Ini Setelah Operasi  

Reporter

Rabu, 24 Mei 2017 19:05 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan mendapat kunjungan setelah terkena siraman air keras, di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jakarta, 11 April 2017. Novel Baswedan mendapat teror disiram air keras oleh seseorang setelah salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading. Tempo/Budi Setiyarso

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjalani operasi membran sel mata, Kamis pekan lalu. Hari ini, tepatnya enam hari setelah operasi, tim dokter melakukan empat tindakan ini terhadap Novel.

"Hari ini, setelah enam hari dilakukan operasi membran terhadap kedua mata Novel, dokter melakukan empat tindakan, yaitu uji membaca huruf dan angka, pemeriksaan tekanan mata, scanning mata, dan pengobatan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.

Baca: Mata Kiri Novel Baswedan Masih Belum Bisa Baca Huruf

Febri menyatakan tekanan kedua mata Novel normal dengan tekanan mata kanan sebesar 15 dan mata kiri sebesar 19. "Kemampuan melihat mata kiri meningkat dari kemarin, tapi masih sebatas melihat jari tangan dan mata kanan sedikit menurun pada level 80/24 dengan melihat huruf besar di papan uji," ia menjelaskan.

Menurut Febri, penurunan pada mata kanan tersebut terjadi karena pemasangan membran dan lensa kontak yang merupakan konsekuensi dalam beberapa hari pasca-operasi dilakukan. "Diharapkan pemasangan membran akan merangsang pertumbuhan jaringan selaput mata secara signifikan," tuturnya.

Untuk memastikan tidak ada infeksi, kata Febri, dilakukan scanning pada kedua mata Novel, di mana hasilnya bagus dan kondisi kedua mata dalam keadaan baik. Namun Novel merasakan mata kiri perih dan gatal serta radang di tenggorokan.

Baca: Kontras Tuntut Pemerintah Bentuk Tim Usut Kasus Novel Baswedan

Menurut dokter, kata Febri, perih dan gatal pada mata akan membaik. Apa yang dirasakan Novel itu terjadi karena operasi. Sedangkan untuk radang tenggorokan, ia menambahkan, dilakukan pengobatan.

Terkait dengan penanganan kasus penyerangan Novel, Febri mengatakan KPK belum mendapat informasi terbaru. "Kami harap pelaku dapat diproses dan kasus ini bisa dituntaskan," ujarnya.

Untuk pengusutan kasus Novel Baswedan tersebut, KPK dan Kepolisian Daerah Metro Jaya telah bersepakat akan melakukan pertemuan intensif setiap dua pekan. Kedua lembaga itu akan berbagi informasi agar dapat mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Baca: Kapolri Jelaskan 2 Metode yang Dipakai untuk Kasus Novel Baswedan

Penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Ketika itu, penyidik KPK tersebut tengah berjalan pulang dari menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kepala Gading. Dua orang yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba menyiramkan air keras ke wajah Novel sehingga kedua matanya terluka. Novel kemudian dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan mata.

ANTARA | RINA W.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

13 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

14 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

16 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya