Sejumlah massa ormas Islam saat melakukan sweeping dan sosialisasi penutupan tempat hiburan, di kawasan jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/7). Sosialisasi ini sebagai anjuran penutupan tempat hiburan malam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melarang organisasi-organisasi kemasyarakatan melakukan penertiban sepihak atau sweeping selama bulan Ramadan. Kepolisian, kata dia, bakal menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan aksi penutupan paksa tempat-tempat hiburan selama Ramadan.
"Saya sudah perintahkan untuk tindak tegas jika ada aksi sweeping atau upaya paksa yang melanggar hukum," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 23 Mei 2017.
Ketimbang melakukan sweeping, Tito Karnavian menyarankan agar ormas-ormas tersebut berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pengusaha hiburan untuk menegakkan peraturan daerah soal jam buka tempat hiburan malam. "Lakukan sosialisasi dan ikuti aturan jam buka-tutup," ujarnya.
Selain itu, Tito menuturkan pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada pihak atau ormas yang potensial melakukansweeping. Ormas, kata dia, diminta untuk menginformasikan kepada polisi jika ada tempat hiburan yang melanggar. "Tapi tidak boleh melakukan aksi sendiri," katanya.
Mengenai antisipasi arus mudik Lebaran, Tito menjelaskan pihaknya memberikan perhatian untuk jalur transportasi darat. Ia pun sudah berkoordinasi untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. "Jangan sampai (kejadian) Brexit tahun lalu terulang," ujarnya.
Selain itu, Tito menyoroti lonjakan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadan. "Mewaspadai agar tidak terjadi lonjakan harga sembako yang memberatkan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang berada di setiap polda, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Mabes Polri.
“Saya sudah perintahkan Dirkrimsus untuk memantau harga pangan. Kalau ada kenaikan harga yang tidak wajar, segera ditindak dan diekspos sebagai bentuk penjeraan," ujar Jenderal Tito Karnavian seusai rapat koordinasi dengan agenda pasokan pangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.