Hak Angket KPK, Baleg: Belum Ada Permintaan Tafsir Anggota Pansus

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 23 Mei 2017 07:30 WIB

Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK melakukan 'walkout' saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. Masyarakat menilai hak angket ini akan melemahkan KPK. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagio mengatakan belum ada permintaan untuk memberi tafsir terhadap pembentukan panitia khusus hak angket KPK.

"Memang sudah diputuskan dalam rapat, tapi sampai sekarang baleg belum menerima secara resmi surat dari pimpinan DPR," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 22 Mei 2017.

Menurut Firman, jika permintaan pimpinan Dewan masuk ke Baleg, pihaknya akan membahas agar ketentuan penyusunan pansus tidak bertentangan dengan Tata Tertib DPR.
Baca : Demokrat Pastikan Tak Kirim Wakil ke Pansus Angket KPK

"Kalau legal drafter hanya menyusun supaya tidak bertentangan, tapi kalau kami konsep politik dan keputusan politiknya," kata dia.

Pelibatan Badan Legislasi Dewan dalam polemik pengiriman anggota pansus hak angket KPK muncul lantaran pengguliran hak angket ini tidak disetujui oleh semua fraksi. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pelibatan tersebut untuk menilai apakah setiap fraksi harus mengirimkan nama wakil dalam pansus.
Simak pula : Baleg DPR: Revisi UU MD3 Masuki Tahap Lobi Penambahan Pimpinan

Firman pun mengatakan pihaknya bakal mempelajari pokok materi persoalan pengajuan pansus angket KPK tersebut. Sebab, kata dia, Baleg belum memahami persoalan yang akan diajukan. "Semua kita pelajari karena kita sendiri belum tahu substansi," ujarnya.

Terkait ketentuan penyusunan pansus hak angket yang menjadi rujukan, dia pun mengatakan bakal berpijak pada pasal 201 UU MD3 dan pasal 174 Tata Tertib DPR yang mengatur ketentuan keanggotaan pansus. "Kami lihat dan kami pelajari," kata Firman lagi.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

2 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya