Ahli HAM PBB Desak Indonesia Meninjau dan Mencabut Hukuman Ahok

Reporter

Selasa, 23 Mei 2017 06:48 WIB

Warga menyalakan lilin sembari menyanyikan lagu kebangsaan ketika menggelar aksi solidaritas 'Seribu Lilin Keadilan' di tugu Perjuangan, Pekanbaru, Riau, 11 Mei 2017 malam. Aksi Seribu Lilin Keadilan ini digelar untuk memberi dukungan terhadap Basuki Tjahja Purnama (Ahok), sekaligus seruan aksi mempertahankan Pancasila dan NKRI. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok ahli di bidang hak asasi manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak pemerintah Indonesia meninjau kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. PBB menyebut kasus tersebut sebagai kriminalisasi.

"Hukum pidana yang menghukum penistaan agama merupakan pembatasan yang melanggar hukum terhadap kebebasan berekspresi, dan secara tidak proporsional menargetkan orang-orang yang termasuk kelompok agama minoritas atau agama tradisional, orang-orang yang tidak beriman dan orang-orang yang membangkang secara politik," kata para ahli PBB dalam pernyataan pers, Senin, 22 Mei 2017. (Baca: Vonis untuk Ahok Dikecam Amnesty International)

Ahli tersebut terdiri atas pelapor khusus tentang kebebasan beragama atau kepercayaan bernama Ahmed Shaheed dan pelapor khusus tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi, David Kaye. Lalu ahli independen bidang promosi tatanan internasional yang adil dan demokratis bernama Alfred de Zayas.

Para ahli tersebut mendesak pemerintah membatalkan hukuman kepada Ahok. Selain itu, memberi Ahok pengampunan dalam bentuk yang diatur di sistem hukum Indonesia, agar Ahok bisa segera keluar dari penjara. Mereka menyatakan kecewa karena pemerintah bukan berbicara untuk menentang ucapan kebencian yang dilontarkan para pemimpin demonstrasi yang meminta Ahok dipenjarakan. (Lihat:Ahok Cabut Permohonan Banding)

"Kasus ini juga menggambarkan keberadaan hukum penistaan agama bisa digunakan untuk membenarkan intoleransi dan kebencian," kata para ahli PBB. Hukum penghujatan juga dinilai para ahli PBB tidak sesuai dengan masyarakat demokratis seperti Indonesia. "Ini merugikan pluralisme agama di negara ini," ujar para ahli menambahkan.

Para ahli HAM dari PBB ini menyatakan hukuman penistaan agama dan pemenjaraan bagi Ahok akan merongrong kebebasan beragama dan kebebasan berbicara di Indonesia.

Ketiga ahli PBB tersebut merupakan bagian dari apa yang dikenal sebagai Prosedur Khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Prosedur Khusus merupakan badan ahli independen terbesar dalam sistem HAM PBB dan merupakan nama umum Dewan Independen Pencarian Fakta dan Mekanisme Pemantauan yang membahas situasi negara tertentu atau isu-isu tematik di seluruh belahan dunia.

Adapun Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara. Semua berawal dari ucapan Ahok yang menyinggung soal Surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Video dengan durasi 40 menit itu diunggah di situs pemerintah provinsi pada 27 September 2016. (Baca: Setelah Ahok Divonis, Giliran Buni Yani Segera Diadili di Bandung)

Pemilik akun Facebook bernama Buni Yani menyebarkan potongan video pidato Ahok sepanjang 31 detik dari durasi asli 1 jam 48 menit. Dalam akun Facebook miliknya, Buni Yani menyematkan sebuah kalimat bernada provokatif bersamaan dengan videonya. Pada 7 Oktober 2016, Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas tuduhan penistaan agama. (Baca: Jaksa Agung: Tak Istilahnya Ahok Bersalah, Buni Yani Tidak)

DIKO OKTARA

Video Terkait: Veronica Menangis saat Bacakan Surat Ahok yang Ditulis di Tahanan




Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

36 hari lalu

Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

Komnas HAM apresiasi kesimpulan dan rekomendasi Komite HAM PBB. Meminta pemerintah implementasi kebijakan dan pelaksanaan di pusat serta daerah

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

51 hari lalu

Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

TPN Ganjar-Mahfud menilai sosoran PBB soal cawe-cawe Jokowi, telah membuat citra bekas Wali Kota Solo itu menjadi buruk di mata dunia.

Baca Selengkapnya