Sidang E-KTP, Saksi Pernah Diminta Irman Bikin Laporan Fiktif

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 22 Mei 2017 22:00 WIB

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto (kiri) dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara pembantu proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Junaidi menuturkan pernah dimintai oleh terdakwa kasus e-KTP Irman untuk membuat laporan fiktif perihal dana talangan supervisi di proyek tersebut.

“Dipanggil Irman ke rumahnya di Pondok Kelapa untuk membuat keterangan pernah menerima uang dalam bentuk dollar,” kata Junaidi dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.
Baca : KPK Sebut Ada Potensi Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Menurut Junaidi, surat kesaksian itu dibuat berdua dengan Suciati. Namun ia tak mengetahui maksud dari Irman meminta untuk membuat kesaksian tersebut. Diduga kesaksian itu menjadi bukti saat pemeriksaan di KPK.

Saat itu Junaidi mengatakan dalam pertemuan di rumah Irman, ada Suciati yaitu staf dari Irman. Menurut dia, Irman meminta agar memberi kesaksian di KPK seolah-olah menerima uang dalam bentuk dolar. Padahal ia memastikan tidak pernah menerima uang berkaitan dengan proyek e-KTP dalam bentuk valuta asing.

Tim jaksa penuntut umum KPK menyatakan dana talangan untuk supervisi proyek e-KTP mencapai Rp 2,5 miliar. Sedangkan pencairannya dilakukan bertahap. Yaitu sekitar Rp 50-200 juta dalam satu kali pencairan.
Simak juga : Proyek E-KTP, Cerita Paulus Tannos Dua Kali Bertemu Setya Novanto

Sementara itu Irman membenarkan bahwa ada dana talangan untuk tugas supervisi proyek e-KTP. Namun ia meluruskan bahwa uang dalam bentuk dolar memang tidak diserahkan kepada Junaidi, tetapi ke Suciati.

Menurut Irman, pemanggilan Junaidi dan Suciati atas perintah dari penyidik KPK untuk menjelaskan perihal penyaluran duit dalam bentuk rupiah dan dolar. “Untuk di-clear-kan, ada yang bentuk rupiah dan dollar, talangan proyek e-KTP bentuk dollar ke Suciati,” kata dia.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya