TEMPO Interaktif, Jakarta:Satu dari 28 tersangka kasus teror di Poso, Andi Bocor, Selasa (14/11) malam menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Resort Poso, Sulawesi Tengah. Andi diserahkan keluarganya ke polisi setelah lebih dari dua minggu ditetapkan sebagai buronan polisi.Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Sisno Adi Winoto mengatakan, hingga kini tinggal 28 buron lainnya yang belum menyerahkan diri. ”Kami harapkan mereka segera menyerahkan diri,” kata Sisno di Markas Besar Kepolisian RI, Rabu (15/11).Kepolisian, kata Sisno, dua kali memberikan kesempatan kepada tokoh masyarakat di Poso untuk menyerahkan para buronan. Rabu ini adalah batas akhir kesempatan kedua bagi tokoh masyarakat di sana untuk menyerahkan para buron.Kendati hari ini akhir batas kesempatan kedua, kata Sisno, polisi masih mempertimbangkan memberikan lagi kesempatan kepada tokoh masyarakat Poso. Sisno mengatakan, jika hingga batas akhir ketiga nanti tokoh masyarakat Poso tidak juga menyerahkan buron polisi maka akan diambil tindakan sesuai prosedur hukum. Yaitu, pemanggilan, penyidikan sampai usaha paksa.Sisno menegaskan kecil kemungkinan para buron kasus Posos lari keluar negeri. Sebab polisi sudah menutup akses dari Poso ke Malaysia dan Filipina. Polisi juga menjalin kerja sama dengan kedua negara itu. Erwin Dariyanto