ICW: Polisi Lamban Mengungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 21 Mei 2017 17:21 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Masyrakat Anti Korupsi (MARS) sulsel menggelar aksi solidaritas unruk Novel Baswedan di Makassar, Sulawesi Selatan, 11 April 2017. Dalam aksi tersebut mereka meminta Presiden Jokowi melalui Kapolri untuk mengusut tuntas terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang merupakan anggota KPK. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan kepolisian lamban dalam menguak kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. “Kepolisian gagal penuhi perintah Presiden Jokowi,” kata Donal di kantor ICW, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2017.

Kepala Satgas Penyidikan kasus e-KTP tersebut sudah lebih dari sebulan mendapat perawatan akibat luka parah pada penglihatannya lantaran disiram air keras. Sejauh ini, kasus tersebut masih ditangani oleh kepolisian. Wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF) pun belum bisa diwujudkan karena masih dalam perdebatan.
Baca : KPK Usul ke Jokowi Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan, jika...

Menurut Donal, pembentukan TPF saat ini menjadi isu yang seharusnya disambut cepat oleh kepolisian. Sebab, tim tersebut dinilai akan mempercepat pengungkapan kasus Novel. Ia menilai gesekan yang sempat terjadi antara Novel dengan kepolisian jangan dijadikan penghalang untuk bersama-sama memberantas korupsi.

Kasus Novel kini ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kepolisian sebelumnya menolak apabila dibentuk tim bersama untuk mengusut kasus penyiraman Novel. Alasannya mereka akan bekerja keras dalam mengungkap pelaku penyiraman.

Donal menyayangkan sikap dari kepolisian tersebut. Ia menilai kepolisian tidak ada alasan lagi untuk tidak menuntaskan kasus Novel hanya karena ada ego dan sempat berkonflik dengan penyidik senior KPK tersebut. “Kepolisian seharusnya tidak alergi ada yang membantu mengungkap,” ujar dia.
Simak pula : Pembentukan Tim Independen Kasus Novel, Kapolri: Belum Diperlukan

Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pihaknya memberikan tenggat dua pekan kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku penyiraman.

Namun apabila dalam tenggat waktu tersebut belum juga menemikan titik temu maka lembaga antikorupsi tersebut berencana meminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim independen pencari fakta kasus Novel Baswedan.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

19 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

24 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya