Haris Azhar: Kebangkitan Nasional, HAM Memburuk, Rentetan Represi  

Reporter

Sabtu, 20 Mei 2017 14:28 WIB

Koordinator KontraS, Haris Azhar, memberikan keterangan pers di Jakarta, 5 Agustus 2016. KontraS menyatakan informasi mengenai keterangan Freddy Budiman agar ditempatkan dan ditanggapi secara proporsional dan profesional. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, JakartaHaris Azhar, pendiri Lokataru, lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia mengungkapkan pendapatnya mengenai Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati hari ini, 20 Mei. “Seharusnya, bangsa yang sudah lebih 70 tahun merdeka, bisa menyerap semangat kebangkitan nasional dalam sistem dan kultur harian. Bukan seremonial setiap peringatannya saja,” kata Haris kepada Tempo, Sabtu, 20 Mei 2017.

Haris Azhar merasa prihatin bila Hari Kebangkitan Nasional sekadar jadi perayaan dan terserap hanya dalam spanduk peringatan itu sendiri. “Kita sebagai bangsa lebih banyak bersandiwara, membiarkan penjahat berkuasa. Mereka melakukan kekerasan, kriminalisasi, korupsi, dan tidak taat hukum. Lalu “mendakukan” kebenaran dan menganggap yang berbeda sebagai penjahat dan tidak disiplin. Semangat berbangsa dijadikan klaim sepihak,” katanya.

Baca juga:
Agenda Reformasi 1998, Haris Azhar: Tidak Apresiasi Orang Munafik

Ia mencontohkan. “Saya juga tidak setuju dengan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), tapi cara negara menghardik HTI seolah si negara sudah benar dalam memberikan pelayan keadilan dan kesejahteraan,” katanya, menandaskan.

Dalam kasus HTI, menurut dia, ideologi HTI bisa subur karena negara tidak mengurus hak masyarakat. “Masyarakat banyak yang ikut HTI atau sejenisnya karena mereka tidak pernah merasa sebagai pemilik di Republik ini. Kalau begini situasinya, kita hanya akan terus menyaksikan rentetan represi dan klaim ancaman satu sama lainnya,” kata Haris. “Kalau sudah begini apanya yang mau bangkit, yang ada malah tenggelam dan tertindas,” ujarnya.

Baca pula:
Peringati Tragedi Mei 1998, Haris Azhar: Ada 2 Tipe Aktivis Reformasi

Menurut Haris Azhar, untuk mengubahnya, Republik harus diurus oleh kecerdasan dan kematangan, bukan oleh otoritas politik yang ada hari ini. “Karena yang ada hari ini saling sandera!” tuturnya.

Haris Azhar, mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), pun memberi catatan terhadap situasi hak asasi manusia di negeri ini. “HAM sudah memburuk. Ke depan akan lebih buruk karena negara hanya jadi kompetitor image building sekaligus kalah oleh kepentingan kuasa dan modal. Negara sebagai penanggung jawab perlindungan dan pemenuhan hak asasi hanya makin jauh dari kebutuhan rakyatnya,” katanya.

S. DIAN ANDRYANTO



Berita terkait

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

23 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

40 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE Karena Sudah Ada Revisi UU

41 hari lalu

MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE Karena Sudah Ada Revisi UU

Haris Azhar menyadari uji materi UU ITE ke MK menjadi tidak relevan setelah UU itu direvisi Pemerintah dan DPR pada awal tahun ini.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Gugatan Uji Materiil Pasal Berita Bohong, Haris Azhar: Sempat Merasa Ironi

41 hari lalu

MK Kabulkan Gugatan Uji Materiil Pasal Berita Bohong, Haris Azhar: Sempat Merasa Ironi

Haris Azhar memutuskan untuk melakukan uji materiil pasal UU 1/1946 itu ke MK setelah dirinya sempat dipidanakan dengan pasal tersebut.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Advokat Nilai Film Dirty Vote Tak Masuk Kategori Pelanggaran Pemilu dan Tak Ada Unsur Fitnah

13 Februari 2024

Advokat Nilai Film Dirty Vote Tak Masuk Kategori Pelanggaran Pemilu dan Tak Ada Unsur Fitnah

"Lembaga Kepolisian harus hati-hati dan harus menolak laporan terhadap film Dirty Vote," ujar Advokat Haris Azhar Law Office.

Baca Selengkapnya

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia: Hakim Menyatakan Luhut Terbukti Punya Bisnis Tambang di Papua

7 Februari 2024

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia: Hakim Menyatakan Luhut Terbukti Punya Bisnis Tambang di Papua

Tim kuasa hukum berharap hakim agung di Mahkamah Agung yang mengadili kasus Lord Luhut ini juga memutus bebas Haris dan Fatia.

Baca Selengkapnya

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

7 Februari 2024

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

Tim kuasa hukum Haris Azhar-Fatia telah menyerahkan kontra memori kasasi kasus Lord Luhut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Haris Azhar-Fatia Kirim Kontra Memori Kasasi Kasus Lord Luhut ke PN Jakarta Timur Hari Ini

6 Februari 2024

Haris Azhar-Fatia Kirim Kontra Memori Kasasi Kasus Lord Luhut ke PN Jakarta Timur Hari Ini

Haris Azhar dan Fatia divonis bebas dari segala tuntutan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur di kasus Lord Luhut, tetapi jaksa mengajukan kasasi

Baca Selengkapnya