KPK Tak Bisa Beri Semua Kasus Disidik Novel Baswedan ke Polisi

Reporter

Sabtu, 20 Mei 2017 12:27 WIB

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta kepada KPK agar menyerahkan daftar kasus yang sedang dan sudah disidik oleh Novel Baswedan. Daftar penyidikan tersebut diperlukan untuk mencari orang-orang yang diduga mempunyai motif menyerang Novel. “Perlu dicurigai, karena punya potensi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di gedung KPK, Jumat, 19 Mei 2017.


Selain mencari motif pelaku, Argo mengatakan penyidik perlu mencari segala kemungkinan di lapangan, termasuk informasi dari berbagai pihak, untuk menyelesaikan kasus teror terhadap Novel Baswedan ini. “Kami serius menangani kasus ini,” ujarnya. Argo dan tim dari Polda Metro Jaya kemarin bertemu dengan pemimpin KPK untuk memaparkan perkembangan pengusutan kasus serangan terhadap Novel.

Baca juga:
Ini Daftar Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan


Sejak awal banyak yang meyakini serangan terhadap Novel berkaitan dengan penyidikan KPK. Novel memang banyak mengusut kasus kelas kakap. Beberapa yang terbesar adalah korupsi proyek simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri; Wisma Atlet SEA Games, Palembang; dan yang terakhir kasus rasuah di proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).


Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan memberikan informasi kasus yang telah ditangani Novel. Namun, dia mengingatkan, data itu sekadar nama kasusnya. “Tidak masuk ke dalam materi penyidikannya,” kata dia. Agus berharap kepolisian dapat segera menuntaskan pengusutan kasus ini. “Saya pikir, bayangannya sudah jelas.”

Baca pula:
Miko Dilepas, Kasus yang Ditangani Novel Baswedan Disisir Polisi
Siapakah Miko yang Dilepas Polisi Terduga Serang Novel Baswedan?


Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada beberapa kasus yang sebenarnya sedang disidik Novel Baswedan. “Tapi kami tidak bisa beri tahu ke publik maupun kepolisian,” ujarnya.


Advertising
Advertising

Direktur Pusat Studi Konstitusional Fakultas Hukum Universitas Andalas, Fery Amsari, mengingatkan agar KPK berhati-hati dalam memenuhi permintaan polisi tersebut. “Jangan-jangan mencari kasus yang sedang diusut Novel dan berkaitan dengan kepolisian,” ujarnya. “Nanti malah disalahgunakan.”

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

1 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

2 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

6 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

6 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

7 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

8 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

9 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

10 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

10 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

11 jam lalu

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal

Baca Selengkapnya