KPK Tak Bisa Beri Semua Kasus Disidik Novel Baswedan ke Polisi

Reporter

Sabtu, 20 Mei 2017 12:27 WIB

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta kepada KPK agar menyerahkan daftar kasus yang sedang dan sudah disidik oleh Novel Baswedan. Daftar penyidikan tersebut diperlukan untuk mencari orang-orang yang diduga mempunyai motif menyerang Novel. “Perlu dicurigai, karena punya potensi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di gedung KPK, Jumat, 19 Mei 2017.


Selain mencari motif pelaku, Argo mengatakan penyidik perlu mencari segala kemungkinan di lapangan, termasuk informasi dari berbagai pihak, untuk menyelesaikan kasus teror terhadap Novel Baswedan ini. “Kami serius menangani kasus ini,” ujarnya. Argo dan tim dari Polda Metro Jaya kemarin bertemu dengan pemimpin KPK untuk memaparkan perkembangan pengusutan kasus serangan terhadap Novel.

Baca juga:
Ini Daftar Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan


Sejak awal banyak yang meyakini serangan terhadap Novel berkaitan dengan penyidikan KPK. Novel memang banyak mengusut kasus kelas kakap. Beberapa yang terbesar adalah korupsi proyek simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri; Wisma Atlet SEA Games, Palembang; dan yang terakhir kasus rasuah di proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).


Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan memberikan informasi kasus yang telah ditangani Novel. Namun, dia mengingatkan, data itu sekadar nama kasusnya. “Tidak masuk ke dalam materi penyidikannya,” kata dia. Agus berharap kepolisian dapat segera menuntaskan pengusutan kasus ini. “Saya pikir, bayangannya sudah jelas.”

Baca pula:
Miko Dilepas, Kasus yang Ditangani Novel Baswedan Disisir Polisi
Siapakah Miko yang Dilepas Polisi Terduga Serang Novel Baswedan?


Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada beberapa kasus yang sebenarnya sedang disidik Novel Baswedan. “Tapi kami tidak bisa beri tahu ke publik maupun kepolisian,” ujarnya.


Advertising
Advertising

Direktur Pusat Studi Konstitusional Fakultas Hukum Universitas Andalas, Fery Amsari, mengingatkan agar KPK berhati-hati dalam memenuhi permintaan polisi tersebut. “Jangan-jangan mencari kasus yang sedang diusut Novel dan berkaitan dengan kepolisian,” ujarnya. “Nanti malah disalahgunakan.”

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

10 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

12 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya