Kolor Ijo, Napi Hukuman Mati yang Kabur dari Bui, Tewas Ditembak
Editor
Dian Andryanto
Jumat, 19 Mei 2017 15:15 WIB
TEMPO.CO, Makassar – Terpidana hukuman mati, Iqbal alias Kolor Ijo, 32 tahun, tewas ditembak personel gabungan Reserse Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di hutan di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, pada Kamis, 18 Mei 2017, setelah dua hari polisi mengepung hutan tempat Iqbal bersembunyi.
”Sejak Rabu lalu, 17 Mei, Iqbal (terpidana hukuman mati) digerebek dalam hutan, tapi sempat melarikan diri lagi,” kata Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani via WhatsApp, Jumat, 19 Mei.
Baca juga:
Kemenkumham Sebar Foto Tiga Napi Kabur dari Lapas Makassar
Lapas Makasar Kejar 3 Napi Kabur sampai Tingkat Kecamatan
Dia menjelaskan, persembunyian Iqbal diketahui setelah tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Edy Sabhara melakukan pengembangan dari penangkapan tahanan kabur bernama Rizal Budiman, 22 tahun (terpidana seumur hidup). “Sesampai di hutan, polisi menemukan napi bersembunyi di dalam tendanya. Tapi, saat mau ditangkap, Iqbal melihat petugas sehingga langsung melarikan diri dengan membawa sebilah parang,” tuturnya.
Menurut Dicky, tim gabungan yang mengejar sempat melepaskan tembakan peringatan, tapi tak diindahkan, sehingga personel mengeluarkan tembakan tepat mengenai bagian tubuh Iqbal. “Napi itu tetap saja berhasil melarikan diri, dan petugas memutuskan meninggalkan hutan itu.”
Baca pula:
Napi Kabur di Makassar, Satu Orang Ditangkap di Poso
Napi Hukuman Mati Kabur di Makassar, Kementerian Hukum: Petugas Lalai
Dicky menjelaskan, pada Kamis, 18 Mei, tim gabungan yang dibantu Unit Khusus Kepolisian Mangkutana kembali melakukan penyisiran di dalam hutan. “Mungkin karena merasa terdesak, jadi Iqbal keluar dari persembunyiannya. Di situ polisi menemukan pelaku dan langsung mengepungnya.”
”Bahkan terpidana sempat menyerang polisi dengan menggunakan parang, tapi beruntung tak kena. Polisi pun langsung menembak terpidana dan mengenai tepat bagian dadanya hingga meninggal.” Saat ini, jenazah terpidana dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Adapun barang bukti yang disita berupa sebilah parang serta tenda warna biru.
Sebelumnya, tiga napi kelas kakap kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar pada Minggu, 7 Mei, yaitu Iqbal (terpidana mati), Asrul (terpidana seumur hidup), dan Rizal (terpidana seumur hidup). Namun Rizal sudah tertangkap lebih dulu di Poso, Sulawesi Tengah, pada Senin, 15 Mei, sedangkan Asrul masih dalam pengejaran.
Adapun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Sahabuddin Kilkoda menyatakan pihaknya masih menunggu jenazah napi terpidana hukuman mati yang kabur dari Lapas Makassar dan ditembak polisi dalam pelarian dalam hutan itu. “Semalam saya memang sudah dapat info, tapi masih dicek kebenarannya,” tuturnya.
DIDIT HARIYADI