Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Tempo/Pribadi Wicaksono
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengaku sempat ditawari posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat setelah kisruh pemilihan pimpinan DPD. Menurut Hemas tawaran itu datang dari Oesman Sapta Odang yang juga salah seorang Wakil Ketua MPR.
"Iya. Yang pertama dari Pak OSO (Oesman Sapta Odang) yang menawarkan sebelum April," kata Hemas di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017. Namun, Hemas menolak tawaran jabatan tersebut.
Saat itu, Hemas berkukuh di depan Oesman bahwa dirinya tidak mengincar jabatan pimpinan apapun. Yang terpenting, kata dia, jika ada pemilihan kembali pimpinan Dewan Perwakilan Daerah harus harus melalui pemilihan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Tawaran tak hanya datang sekali. Hemas berujar tawaran kedua untuk mengisi posisi pimpinan MPR datang juga dari jajaran pemerintah. "Karena akan ada tambahan pimpinan di MPR dan DPD," katanya. Ia juga menampik meski menilai tawaran tersebut baik untuk solusi politik.
Mahkamah Agung melantik pimpinan DPD periode 2017-2019. Oesman Sapta terpilih menjadi Ketua DPD bersama Nono Sampono sebagai Wakil Ketua I dan Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPD awal April itu dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi.
Pelantikan tersebut terjadi di tengah polemik pembatalan Tata Tertib DPD oleh MA terkait pembatasan masa jabatan pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun. Pemilihan pimpinan DPD yang dilakukan berdasarkan aturan yang sudah dibatalkan MA. Peraturan ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.