Hakim MA Lantik Pimpinan DPD, AAMI: MA Telan Ludahnya Sendiri

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 17:02 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua I Nono Sampono dan Wakil Ketua II Darmayanti Lubis mengangkat tangan bersama saat jeda Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 April 2017. Paripurna DPD menetapkan Oesman Sapta menjadi Ketua DPD menggantikan Mohammad Saleh, Nono Sampono sebagai Wakil Ketua I, dan Darmayanti sebagai Wakil Ketua II. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) mendukung Komisi Yudisial (KY) terkait laporan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) yang telah melaporkan Wakil Ketua Mahkamah Agung ke Komisi Yudisial mengenai dugaan melantik Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2017-2019. AAMI menilai MA telah menelan ludahnya sendiri dan melanggar putusan MA.

“Mahkamah Agung (MA) melalui wakilnya telah mempertontonkan dengan vulgar atas kebobrokan lembaga peradilan hukum, dan telah melakukan sejumlah pelanggaran etik pada proses pelantikan DPD RI tersebu,” ujar Rezki Sianipar SH ketua Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta 18 Februari 2017.

Baca juga:
Setelah Kisruh, Akhirnya MA Lantik Pimpinan DPD Periode 2017-2019
Kisruh DPD, Ini Alasan MA Hadiri Pengambilan Sumpah Pimpinan DPD


Sebelumnya MA telah mengeluarkan putusan No. 20P/HUM/2017 yang membatalkan Tatib No. 1/2017 sebagai dasar pemilihan dan pelantikan Pimpinan DPD RI, hadirnya Suwardi yang menuntun jalannya proses pelantikan ketua DPD RI periode 2017-2018 meninggalkan sejum tanda Tanya.

AAMI mencatat, ada dua kejanggalan proses pelantikan Ketua DPD RI, pertama, singkatnya proses pemilihan Pimpinan DPD RI 2017-2018 dan kehadiran Suwardi menuntun sumpah jabatan, dimana pemilihan selesai pada 4 April 2017, pukul 02.00 dini hari, kemudia pada sore atau malam harinya terjadi pelantikan dan penyumpahan. Kedua, ada pertemuan tertutup di MA pada siang harinya antara Suwardi dengan Sekretaris DPD RI yang melibatkan politisi.

Baca pula:
Kisruh DPD, Ratu Hemas Tolak Kepemimpinan Oesman Sapta
Polemik Ketua DPD, MA: Bukan Pelantikan Tapi Menuntun Sumpah

Berdasarkan fakta tersebut AAMI mendukung Komisi Yudisial untuk mencari bukti, data dan kebenarannya, menurut kami pelantikan DPD RI itu illegal dan cacat, sebab KY sendirilah paling tepat mengkritik terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.

AAMI Memberikan karangan bung kepada KY sebagai bentuk dukung pada KY untuk segera memutuskan kasus ini. Audiensi AAMI tersebut diterima Anggota Komisi Yudisial Maradaman Harahap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, mengatakan, laporan yang disampaikan PBHI terhadap Suwardi selaku Wakil ketua MA sudah diproses dan sudah masuk pada panel setelah itu baru proses pleno.

Silakan baca:
Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN
Kisruh DPD, Pengamat Politik: Sekarang Sulit Mengharapkan DPD


KY siap menerima bukti tambahan yang nantinya bisa mengubah keputusan panel, pemanggilan Suwardi akan diproses dipleno. Anggota terlibat dalam Pleno berjumlah 7 (tujuh) orang bila terjadi perbedaan pendapat maka diputuskan berdasarkan suara terbanyak. KY menegaskan tidak melindungi kasus ini bila nanti putusan KY terdapat kejanggalan AAMI boleh datang lagi ke KY.

Setelah muncul polemik mengenai pelantikan pimpinan DPD yang baru, dengan Ketua DPD Oesman Sapta Odang, juru bicara Mahkamah Agung Suhadi menilai persoalan yang terjadi di internal Dewan Perwakilan Daerah itu bukan kewenangan MA. Dalam hal pengambilan sumpah, menurut Suhadi, MA hanya melaksanakan perintah undang-undang.

"Penuntun sumpah sudah diatur dalam Undang-undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD dan dalam tata tertib DPD," kata Suhadi di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 6 April 2017.

MURDINSAH

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

3 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

10 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

12 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya