Ketua DPR yang baru Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kiri), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Fahri Hamzah seusai dilantik pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan DPR saat ini masih menunggu keputusan fraksi-fraksi soal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Standing point pimpinan adalah kami tunggu kepastian dan konsistensi fraksi-fraksi, apakah jadi mengirimkan anggota pansusnya atau tidak," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.
Menurut Taufik, keputusan fraksi-fraksi dapat dibicarakan melalui rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Nanti dapat dilihat dalam rapat pengganti Bamus itu seberapa banyak fraksi yang mengirimkan wakilnya untuk masuk Pansus Hak Angket KPK.
"Seandainya hanya ada sedikit fraksi yang mengirimkan nama, dapat disepakati dalam rapat pengganti Bamus akan ditunda sampai berapa lama untuk menunggu fraksi-fraksi lain mengisi atau mengusulkan nama-nama anggota pansusnya, atau seperti apa. Saya tidak bisa mendahului apa yang akan diputuskan rapat pengganti Bamus," kata Taufik.
Politikus Partai Amanat Nasional itu menekankan bahwa pengajuan Pansus Hak Angket KPK akan berjalan sesuai mekanisme yang ada dan bergantung pada keputusan setiap fraksi di DPR.
Seandainya betul-betul terbentuk, Pansus diberikan waktu 60 hari kerja untuk menghasilkan keputusan. Setelah itu keputusan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk kemudian fraksi-fraksi menyampaikan sikap finalnya terkait dengan kerja Pansus.
"Sekarang bukan masalah (angket) sah atau tidak lagi. Tapi bagaimana mayoritas fraksi. Kalau hanya minoritas, tentu Pansus berjalan atau tidaknya bergantung pada keputusan politik rapat pengganti Bamus," tuturnya.
Adapun terkait dengan peluang dilakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi terlebih dulu sebelum menyelenggarakan rapat pengganti Bamus, menurut Taufik, hal itu dapat dilakukan dan tidak harus secara formal.
"Kami sudah minta secepat mungkin kepastian semua fraksi. Tapi, karena sebagian besar pemimpin fraksi masih reses, kemudian kami lakukan melalui telepon, kita tunggu sampai nanti siang," ucapnya.
Taufik menyampaikan, jika Pansus tetap dipaksakan berjalan dengan persetujuan minoritas fraksi, legitimasi Pansus Hak Angket akan sangat lemah. "Tapi, sekali lagi, sikap final setiap fraksi belum bisa dilihat dalam Pansus, tapi dibuktikan dalam keputusan paripurna atas kerja Pansus," ujarnya.